MANOKWARI,KLIKPAPUA.com – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Waprak, menyerukan pentingnya penguatan hak-hak kesulungan orang Papua sebagai bagian dari pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus).
Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungan kerja MRPB ke Negeri Oma, Kepulauan Haruku, Provinsi Maluku Selatan.
Waprak menegaskan bahwa orang Papua harus menjadi tuan di tanahnya sendiri. “Otonomi Khusus adalah anugerah negara kepada Papua. Ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memastikan bahwa orang Papua memegang posisi strategis di pemerintahan, seperti gubernur, bupati, dan jabatan penting lainnya,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa suku-suku non-Melanesia yang tinggal di Papua perlu menghormati hak kesulungan masyarakat adat Papua.
Dalam kunjungan ini, MRPB juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Maluku yang menghormati dan mendukung kebijakan Otsus Papua. “Orang Maluku telah menjadi bagian dari sejarah peradaban Papua, baik melalui guru-guru penginjil maupun pembawa ajaran agama Islam. Kita harus melanjutkan hubungan kekerabatan ini dengan semangat kebersamaan,” katanya.
Waprak juga berharap hubungan kekerabatan antara Papua dan Maluku tidak hanya menjadi bagian dari sejarah, tetapi terus berlanjut dalam bentuk kolaborasi di berbagai sektor pembangunan. “Kita harus memastikan generasi muda memahami pentingnya nilai-nilai ini, sehingga mereka dapat membangun peradaban baru yang menghormati kearifan lokal,” tambahnya.
Kunjungan ini juga diwarnai pesan damai untuk masyarakat Maluku dan Papua. “Kami berharap orang Maluku hidup damai di Papua, dan sebaliknya, orang Papua juga dapat hidup rukun di Maluku. Pelagandong yang ada di rumpun Melanesia harus menjadi simbol kasih sayang dan persatuan,” harap Waprak.
MRPB berencana mengadakan pertemuan lanjutan dengan keluarga besar Maluku yang tinggal di Papua Barat, untuk mempererat hubungan kekerabatan dan mengeksplorasi potensi kerja sama yang lebih luas. “Anugerah Tuhan kepada orang Papua lewat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita sama sama cintai.” (aa)