MANOKWARI, KLIKPAPUA.com – Ketua Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Yairus Towansiba, meminta masyarakat maupun tim pemenangan pasangan calon (Paslon) untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada secara resmi, disertai bukti yang valid.
“Sejauh ini belum ada laporan resmi dari tim kedua paslon peserta Pilkada 2024. Selama ini dugaan pelanggaran kampanye yang dilaporkan oleh tim Doman maupun Madan hanya berupa foto dan video, tetapi mereka belum membuat laporan secara resmi ke Bawaslu maupun Gakkumdu, mereka cuma kirim-kirim begitu saja,” kata Yairus, usai menghadiri debat publik pilkada Pegaf, Rabu (30/10/2024) di Manokwari.
Dengan begitu, mereka merasa tidak puas lalu melaporkan Bawaslu Pegaf ke Bawaslu Provinsi disertai tudingan memihak salah satu paslon.
“Ada laporan ke Bawaslu Provinsi Papua Barat menuding kami Bawaslu Pegaf berpihak kepada salah satu paslon, karena mereka merasa tidak puas atas laporan berupa foto dan video terkait dugaan pelanggaran Pilkada. Namun, faktanya selama ini tidak ada yang datang melapor secara resmi ke kantor,” ujarnya
Yairus menekankan pentingnya laporan resm agar dapat ditindaklanjuti secara berjenjang. “seharusnya jika menemukan dugaan pelanggaran, tim paslon membuat laporan secara resmi kepada Bawaslu Pegaf,” ujarnya
Selain itu, Yairus juga mengingatkan kedua paslon untuk tidak menggunakan tempat ibadah dan fasilitas pemerintah dalam kegiatan kampanye mereka.
“Kami menghimbau kepada kedua paslon baik Doman maupun Madan agar tidak melakukan kampanye di tempat ibadah, sekolah, maupun fasilitas pemerintahan,” ujarnya. (dra)