Kesbangpol PB Fasilitasi Penyelesaian Ormas LMA-PB dan LMA Korwil-PB

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat memfasilitasi pertemuan antara organisasi masyarakat terkait dualisme kepengurusan organisasi Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat, yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 kantor Kesbangpol Papua Barat, Kamis (16/2/2023).

Pantauan klikpapua.com, pertemuan tersebut dipimpin langsung Plt Kepala Kesbangpol Papua Barat, Dr Edison Ompe, S.Pd.,M.Si yang didampingi perwakilan dari Hukum dan HAM, serta menghadirkan dualisme LMA Provinsi Papua Barat.

Jonson Siagian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengatakan, dari sisi hukum dan HAM semua sudah sangat jelas dari akta notaris tentang Lembaga Adat Masyarakat Papua Barat wilayah administrasi Papua Barat, sedangkan untuk LMA Korwil Papua Barat wilayah administrasinya Papua, sehingga semua jelas.

“Dari akta pendirian ini sudah jelas , sehingga kalau dari Papua mau masuk wilayah Papua Barat maka akta pendiriannya ini harus diperbaharui di notaris dan harus mendapat ijin dari Kesbangpol, sehingga tidak ada kepentingan-kepentingan lain,” ungkap Janson.

Janson mengatakan dari sisi hukumnya sudah jelas, karena dibatasi wilayah, satu sisi di Papua, satu sisinya di Papua Barat. “Dua-dua LMA ini sah sudah mendapatkan pengesahan dari kementerian Hukum dan HAM, cuma wilayahnya yang berbeda.Sehingga keputusan itu saya kembalikan kepada bapak/ibu mana yang terbaik untuk Papua, berpikir dari hati ke hati karena untuk kepentingan masyarakat Papua dan Papua Barat, kalau ada keterbukaan antara satu pihak dengan pihak lain maka akan ada titik temunya,”katanya.

Dipertegas oleh Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Barat Edison Ompe bahwa dualisme LMA ini secara aturan memenuhi syarat dan semua sah, LMA Papua Barat akta notarisnya tahun 2016, sedangkan untuk LMA Korwil Papua Barat akta notarisnya tahun 2018.

“Namun yang membedakan satu dengan lainnya untuk wilayah kerjanya, untuk LMA Papua Barat wilayah kerjanya sesuai dengan AD/ART sudah jelas di Papua Barat, sedangkan untuk LMA Korwil Papua Barat dalam AD/ART wilayah kerjanya Papua,” ungkap Ompe.

Ia menyampaikan jika LMA Korwil Papua Barat mau wilayah kerjanya di Papua Barat maka dia harus merubah AD/ART-nya.

“Tadi sudah sangat jelas kita sampaikan dimana LMA Papua Barat dan LMA Korwil sama-sama anak adat, sehingga alangkah baiknya untuk duduk bicara bersama-sama kepentingan tujuannya programnya.Sehingga yang di lihat misalnya program kerja dari LMA Papua Barat ini, Korwil Papua Barat program kerjanya seperti ini, sehingga itu yang membedakan antara LMA Papua Barat dan LMA Korwil. Silahkan duduk bersama untuk mengatur mana yang terbaik. Pada prinsipnya Kesbangp tinggal catat saja keberadaan ormas, dia tidak harus membatalkan siapapun ketika sudah memenuhi syarat, sehingga dicatat keberadaan ormas itu,”ungkapnya.

“Harapan kita adalah teman-teman LMA duduk bersama di situ bicara kepentingan sama-sama.
Kalau yang 1 program kerja yang ini, yang 1 program kerja yang ini, sebagai anak-anak Papua harapannya itu supaya sama-sama bisa jalan supaya tidak terjadi dualisme, jangan sampai buat masyarakat bingung mana yang benar ini,” tandasnya.(aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.