MANOKWARI, KLIKPAPUA.com– DPRD Kabupaten Manokwari menggelar hearing atau rapat dengar pendapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari membahas masalah pendidikan terkait penerimaan siswa baru pada Juli mendatang, Kamis (15/6/2023)
Pemkab Manokwari melalui kepala Dinas Pendidikan (Dispend) Martinus Dowansiba dan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappera) Muhammad Irwanto hadir dalam rapat tersebut.
Norman Tambunan, Wakil ketua DPRD Manokwari mengatakan, menjelang masa penerimaan siswa baru tingkat SD hingga SMP baik Negeri maupun swasta, yang paling banyak dikeluhkan sebagian masyarakat adalah tingginya biaya pendaftaran disetiap sekolah.
Untuk itu, Pemkab Manokwari diminta untuk dapat meringankan biaya pendaftaran disetiap sekolah bagi orang asli Papua (OAP) yang tidak mampu.
Norman meminta, alokasi dana Otsus dibidang pendidikan seharusnya dapat mengcover biaya pendaftaran maupun biaya seragam disetiap sekolah baik swasta maupun negeri.
Menanggapi hal itu, Irwanto Kepala Bappeda Kabupaten Manokwari menjelaskan, Tahun 2023 Pemkab Manokwari menyediakan seragam sekolah maupun beasiswa khusus pendaftaran disetiap sekolah tingkat SD hingga SMP.
“Untuk meringankan beban siswa ada bantuan untuk siswa yang tidak mampu untuk meringankan biaya pendaftaran, untuk SD mendapatkan Rp1 juta, SMP mendapatkan bantuan Rp1,2 juta. Dan ini dialokasikan untuk siswa tidak mampu sekitar 2 ribuan lebih siswa,” kata Irwanto
Martinus Dowansiba, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari menjelaskan bahwa, bantuan biaya pendaftaran diakui belum disosialisasikan secara terbuka untuk masyarakat, namun telah disosialisasikan kepada setiap sekolah.
Disebutkan, Tahun ini yang menerima beasiswa sebanyak 4.755 orang, kriteria yang mendapatkan beasiswa adalah OAP tidak mampu dan yatim piatu.
“Kategori siswa kurang mampu yaitu pendapatan dibawah 1 juta, orang tua petani dan nelayan dan anak yatim piatau,” ucapnya.
Dikatakan juga, sesuai petunjuk teknis, tidak ada biaya formulir pendaftaran, pendaftaran menggunakan dana bos. Jika ada sekolah yang memungut biaya pada pendaftaran itu dialokasikan untuk biaya seragam.
Hingga rapat ditutup, DPRD dan Pemkab Manokwari bersepakat biaya pendidikan untuk pendaftaran sekolah tingkat SD hingga SMP digratiskan. (dra)