MANOKWARI,KLIKPAPUA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sorong melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari, Senin (10/6/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem penarikan pajak penghasilan daerah (PAD) yang terdigitalisasi di Bapenda Manokwari.
Kunjungan wakil rakyat Kabupaten Sorong ini dipimpin oleh Habel Yadafel, Ketua DPRD Kabupaten Sorong, dan Rasimin, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sorong. Mereka didampingi oleh 7 anggota Komisi B lainnya.
Kepada wartawan, Rasimin menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk berkonsultasi terkait pendapatan asli daerah (PAD) dengan Bapenda Manokwari.
“Kami ingin sharing terkait PAD di Kabupaten Manokwari. Banyak hal yang kami bahas, termasuk kontribusi pabrik semen Cons terhadap PAD Manokwari,” ujarnya usai pertemuan.
Rasimin mencontohkan bahwa di Sorong, nilai jual objek pajak (NJOP) dalam satu sertifikat tanah kecil, namun harga jualnya mahal. Hal ini perlu dibicarakan untuk mengambil kebijakan yang tepat.
Hasil kunjungan ini, kata Rasimin, DPRD Sorong akan mengadakan rapat dengan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sorong untuk membahas sistem yang diterapkan di Kabupaten Manokwari terkait penarikan PAD.
“Di Manokwari luar biasa, penarikan PAD-nya sudah by sistem. Ada aplikasi yang bekerjasama dengan KPK. Ini sangat penting untuk transparansi,” ujar Rasimin.
Sius Nario Yenu, Kepala Bapenda Manokwari, mengatakan studi banding sejumlah instansi pemerintahan ke kantornya ini untuk berdiskusi terkait PAD di daerah masing-masing.
“Kami menjelaskan tentang bagaimana dari proses pendataan, pendaftaran, sampai dengan mekanisme pembayaran terhadap pemungutan pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.
Sius menjelaskan bahwa Bapenda Manokwari menggunakan aplikasi Nokenpayment untuk memudahkan pembayaran pajak. Aplikasi ini memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran di mana saja dan kapan saja tanpa harus mengantri.
“Hadirnya Nokenpayment ini banyak dirasakan manfaatnya oleh wajib pajak,” kata Sius.
Namun, tidak semua wajib pajak telah menggunakan aplikasi tersebut, terutama para wajib pajak di pedesaan. “Kami tetap menggandeng Bank Papua dan kantor pos untuk tetap melakukan pelayanan penerimaan pembayaran pajak di pedesaan,” ujarnya.
Sius juga menjelaskan bahwa Bapenda Manokwari menarik pajak minerba dari pabrik semen SDIC Manokwari. Pajak ini sesuai dengan amanat undang-undang bahwa yang dipungut hanya pajak mineral bukan logam.
“Nominal pajaknya sebesar 20 persen dari penghasilan per tahun,” kata Sius.
Sius menambahkan bahwa sudah ada sekitar lima kabupaten dan kota yang melakukan studi banding ke Bapenda Manokwari, di antaranya Pemkab Bintuni, Jayapura, Wondama, dan Kabupaten Sorong.
“Mereka lebih banyak datang studi banding terkait mekanisme sistem kita yang sekarang sudah digitalisasi. Di tanah Papua yang punya aplikasi Noken Payment hanya di Manokwari,” ujarnya. (dra)