MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari akan segera menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2022, kepada legeslatif.
Sekda Manokwari drg. Henri Sembiring menyebut, dokumen KUA-PPAS Perubahan tahun 2022 kini sedang disiapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera diserahkan kepada DPRD Manokwari.
“Rencana begitu, tetapi sementara disiapkan. Belum, KUA-PPAS dulu baru APBD-nya nanti kita lebih sempurnakan dulu,” kata ketua TAPD Manokwari, ketika dihubungi klikpapua.com Senin (19/9/2022). “Kalau jadi hari ini, KUA-PPAS nya kita upayakan hari ini bisa serahkan,” lanjutnya.
Informasi yang dihimpun media ini, penyerahan dokumen KUA-PPAS kepada DPRD yang diagendakan hari ini, ditunda dengan waktu yang belum ditentukan.
Sekda Sembiring memastikan, dokumen tersebut masih dalam proses penjilidan. “Bukan ditunda, tetapi sementara kita siapkan, kalau selesai jilid hari ini kita serahkan hari ini,” tukasnya.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Manokwari Masrawi Ariyanto saat dikomfirmasi melalui pesan whatsapp membenarkan ihwal penyerahan dokumen KUA-PPAS dari eksekutif hari ini, namun ditunda. “Rencanannya hari ini, tapi sepertinya diundur,” singkat Masrawri Aryanto. “Mungkin bukan hari ini, tapi besok atau lusa,” tandasnya. (dra)