MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau yang lebih di kenal dengan BPJS Kesehatan merupakan salah satu upaya dari pemerintah dalam memberikan akses pelayanan kesehatan yang merata bagi penduduk Indonesia.
BPJS Kesehatan berkomitmen dan berusaha agar bisa memberikan pelayanan yang efektif dan efisien. Kemajuan teknologi yang terus berkembang saat ini begitu nyata. Hadirnya aplikasi Mobile JKN pun memberikan manfaat yang begitu signifikan bagi para peserta. Pasalnya, melalui aplikasi ini, peserta dapat melakukan pengecekkan status kepesertaan dan iuran peserta BPJS Kesehatan.
Mengecek status kepesertaan merupakan hal yang sangat penting dilakukan untuk memastikan bahwa kita terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan nasional. Untuk mengecek status dan iuran BPJS Kesehatan pun, dapat dilakukan oleh peserta melalui beberapa langkah seperti melalui website resmi BPJS Kesehatan, Aplikasi Mobile BPJS Kesehatan atau bisa langsung menghubungi layanan konsumen BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Cabang Manokwari dr. Dwi Sulistyono Yudo, mengatakan bahwa ada beberapa cara yang bisa digunakan oleh peserta untuk mengakses informasi terkait BPJS Kesehatan, diantaranya melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 0811-8165-165 dan Care Center BPJS Kesehatan 165.
“Sekarang peserta tidak perlu repot-repot datang ke kantor untuk mencari informasi atau mengecek status kepesertaan dan tunggakan. Semuanya dapat di akses melalui handphone dari mana saja dan kapan saja. Peserta tidak perlu lagi untuk mengantri dan menunggu lama karena semua sudah tersedia di dalam Aplikasi Mobile JKN,” ucap Dwi.
Dwi mengatakan bahwa apliaksi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur-fitur yang yang sangat membantu peserta, salah satunya dengan adanya fitur info iuran.
“Fitur info iuran yang terdapat pada aplikasi Mobile JKN dapat dengan mudah diakses oleh peserta untuk mengecek jumlah iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya. Informasi ini sangat berguna untuk memastikan bahwa peserta mengetahui besaran iuran yang perlu dibayarkan, sehingga dapat menghindari keterlambatan atau kekurangan pembayaran” pungkas Dwi
Dwi juga mengatakan selain fitur info iuran, terdapat juga fitur info riwayat pembayaran yang dapat membantu peserta memantau pembayaran yang telah dilakukan. Dengan fitur ini, peserta dapat memastikan bahwa iuran mereka tercatat dengan benar dan menghindari potensi masalah administrasi.
“Fitur ini menampilkan detail pembayaran yang telah dilakukan oleh peserta, termasuk tanggal pembayaran, jumlah yang dibayarkan, dan periode yang telah dibayar. Informasi ini memudahkan peserta untuk melihat dan memverifikasi pembayaran mereka” ucap Dwi
Di sisi lain, aplikasi Mobile JKN juga memberikan manfaat yang banyak bagi para peserta, salah satunya Jeniffer Maleke, merupakan salah satu warga asal Manokwari yang sudah menggunakan aplikasi Mobile JKN sejak tahun 2023 dan terdaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang harus rutin melakukan pengecekan iurannya.
“Saya terdaftar dalam segmen PBPU sehingga mengharuskan saya untuk melakukan pembayaran iuran secara rutin setiap bulannya Sering kali saya lupa kapan terakhir kali saya membayar iuran, aplikasi Mobile JKN sangat membantu dalam mengelola pembayaran iuran dan mengakses berbagai informasi terkait layanan BPJS Kesehatan. Dengan fitur info iuran dan riwayat pembayaran, saya dapat dengan mudah memantau status pembayaran saya dan memastikan tidak ada tunggakan,” ucap Jeniffer.
Jenifer merasa senang dengan kemudahan yang dirasakan sebagai peserta BPJS Kesehata, ia tidak kesulitan saat mengakses layanan BPJS Kesehatan baik itu administrasi, informasi maupun layanan di fasilitas kesehatan.
“Saya sangat mengapresiasi berbagai inovasi dari BPJS Kesehatan salah satunya aplikasi Mobile JKN yang sangat memudahkan dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan. Saya ucapkan terima kasih atas kemudahan yang diberikan untuk layanan administrasi dan informasi, sehingga saya bisa menghemat waktu dalam mengakses layanan dengan cepat dan tepat, semoga manfaat yang saya rasakan, dapat juga dirasakan oleh peserta BPJS Kesehatan yang lainnya,” tutup Jeniffer.(rls)