MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Sebagai bentuk penghormatan atas jasa Almarhum Bastian Salabai selaku Bupati Manokwari Periode 2011-2016. Bupati Manokwari, Hermus Indou, menginstruksikan pengibaran bendera setengah tiang.
Melalui instruksi Bupati Manokwari nomor 2 tahun 2025 tentang pengibaran bendera setengah tiang itu, diberlakukan mulai Senin (6/1/2025) hingga Kamis (9/1/2025).
Instruksi tersebut ditujukan kepada Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal/Otonom, BUMN dan BUMD, Kepala Distrik, Lurah, Kepala Kampung, RT/RW, Para Tokoh Agama, Kepala Suku Nusantara, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Organisasi Perempuan dan Organisasi Pemuda.
Tak hanya itu, Para Kepala Sekolah dan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Para Pelaku Usaha (PT/CV/Toko/Kios, Bengkel, Swalayan dan Rumah Makan) dan Seluruh Masyarakat Kabupaten Manokwari.
Almarhum Bastian Salabai dinilai telah berjasa bagi Kabupaten Manokwari, sehingga ini sebagai bentuk penghargaan sekaligus penghormatan terakhir dari seluruh masyarakat Manokwari. (mel)