MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM–Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah melakukan seminar akhir pembuatan regulasi kelitbangan dan inovasi daerah, Sabtu (2/10/2020).
Acara seminar akhir ini dibuka oleh Sekda Papua Barat, Nataniel D.Mandacan melalui virtual. “Beberapa waktu lalu kita telah melakukan seminar dan telah mendapat masukan dari audens tentang apa yang menjadi perhatian dalam urusan kelitbangan maupun inovasi daerah, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya lebih komprehensif, karena dari sisi tata kelola sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun sarana dan prasarananya yang harus menjadi satu kesatuan yang utuh,” ujar Nataniel.
Lanjut Sekda mengatakan,untuk mewujudkan visi Pemerintahan Papua Barat yakni terwujudnya masyarakat Papua Barat yang adil, sejahtera, bermartabat secara khusus tentang pembangunan sumber daya manusia untuk tetap memperhatikan sosial budaya masyarakat, baik kebudayaan, maupun bahasa semua dibicarakan didalam pembahasan seminar akhir ini untuk tetap dipertajam.
Menurut Sekda, dalam upaya pencapaian visi hasil dari kerja sebagai organisasi perangkat daerah yang didukung oleh stakeholder terkait lainnya, Badan Penelitian dan Kelitbangan Daerah sebagai salah satu organisasi daerah memiliki tugas memaduhkan unsur penelitian, pengembangan, pengkajian dan penyerapan teknologi, menjadi acuan yang dapat digunakan untuk menjawab berbagai persoalan yang muncul di dalam kehidupan masyarakat.
Selanjutnya dengan dicanangkannya Papua Barat sebagai provinsi berkelanjutan, dalam hal pembangunan, maka regulasi kelitbangan dan inovasi daerah menjadi bagian yang sangat penting dari upaya peningkatan sampai pada tingkat masyarakat, dimana dalam regulasi tersebut perlu pula diatur pengelolaan maupun perlindungan sumber daya yang dimiliki. “Agar dapat berdaya guna, akan berhasil dan tetap terjaga kelestariannya,” kata Sekda.
Pada seminar awal sudah disampaikan regulasi kelitbangan dan inovasi daerah sesungguhnya merupakan landasan untuk melaksanakan pembangunan dan semua informasi yang diperoleh melalui kajian yang dilakukan oleh orang atau lembaga yang kredibilitasnya dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, akan membangun inovasi yang diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan yang muncul baik pada masa kini maupun masa yang akan datang. “Harapan saya pada tahapan ini agar dipastikan terwujudnya regulasi kelitbangan dan inovasi daerah yang nantinya diwujudkan dalam sebuah peraturan daerah dan selanjutnya menjadi acuan terkait regulasi dan inovasi daerah. Melalui regulasi ini akan muncul inovasi-inovasi pembangunan sesuai dengan kultur dan karakter masyarakat sebagai wujud membangun dengan hati, mempersatukan dengan kasih menuju Papua Barat yang adil sejahtera dan bermartabat,” harapnya.(aa)