BPDAS Remu Ransiki dan KADIN Papua Barat Gagas Kerja Sama Pemanfaatan Hasil Rehabilitasi Hutan dan Lahan

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Balai Pengelolaan DAS (BPDAS) Remu Ransiki menginisiasi kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Papua Barat terkait pemanfaatan hasil rehabilitasi hutan dan lahan.
Hal tersebut tertuang pada Perjanjian Kerja Sama nomor PKS.03/BPDAS.RR/PKDA/DAS.04.03/B/10/2025 dan 036/KU/KADIN/X/2025 tanggal 28 Oktober 2025 tentang Pemanfaatan Hasil Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Berbasis Ketahanan Pangan. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Menteri Kehutanan dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Nomor PKS.30/MENHUT/SETJEN/ REN.02/10/2025 dan Nomor Sperj/62/DP/X/2025 tentang Dukungan Program Kebijakan Ekonomi dan Investasi Bidang Kehutanan Secara Berkelanjutan.
Perjanjian kerja sama ini merupakan wujud dari kolaborasi multi pihak untuk pemanfaatan hasil berbasis ketahanan pangan, sehingga para pelaksana kegiatan RHL ketika akan memanen hasilnya tidak akan kebingungan dalam memasarkan hasil RHL, terutama jenis-jenis hasil hutan bukan kayu yang berperan dalam ketahanan pangan.
Kepala BPDAS Remu Ransiki, Zayinul Farhi, menyatakan bahwa ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
”Adanya kerja sama ini memungkinkan kelompok tani yang memanen hasilnya bisa langsung menjual hasil RHL ke pelaku pasar tanpa harus melalui perantara, sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. RHL bukan hanya meningkatkan tutupan lahan yang berfungsi secara ekologi, tapi juga bisa berfungsi secara ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Zayinul, lewat rilis yang diterima klikpapua, Rabu (29/10/2025).
Zayinul Farhi menjelaskan bahwa kegiatan RHL meliputi Rehabilitai Hutan dan Lahan, Kebun Bibit Rakyat (KBR), penyaluran bantuan Bibit produktif dan penyaluran bantuan bibit dari persemaian. Lebih lanjut dijelaskan bahwa dengan perjanjian kerjasama ini, tujuan besar program RHL ini dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
“Kami sangat berharap melalui Perjanjian kerjasama kami dengan KADIN Papua Barat ini, bahwa hasil panen dari program ini berupa buah-buahan ataupun hasil panen RHL yang lain dapat langsung ditampung ataupun difaslitasi pasarnya oleh KADIN, sehingga rantai pasok dari petani ke konsumen lebih pendek dan tentunya akan memberikan keuntungan bagi petani,” ujar anggota Kagama UGM ini.
Sementara Ketua Umum KADIN Provinsi Papua Barat, Suriyati merasa bersyukur dan optimis atas adanya perjanjian kerja sama ini sehingga akan memotivasi para pelaksana RHL untuk menjaga dan memelihara tanamannya sampai hasilnya bisa dipanen.
Menurutnya, kerja sama ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Kementerian Kehutanan dengan KADIN yang pertama kali. “Jadi kami di Papua Barat merupakan pioner dalam kerja sama pemanfaatan hasil RHL. Nanti akan ada kerja  sama yang lebih spesifik antara kelompok tani dengan asosiasi yang berada di bawah naungan KADIN sehingga hasil RHL berbasis ketahanan pangan bisa langsung dipasarkan tanpa melalui perantara, sehingga keuntungan yang diperoleh akan maksimal,” tutupnya.(rls/red)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses