MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Baru tiga KPU kabupaten di Papua Barat yang telah melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) jelang Pilkada 2020.Padahal di Papua Barat ada sembilan kabupaten yang akan menghelat Pilkada tahun depan.
“Harapannya bisa segera dilakukan. Klo deadlinenya itu tanggal 1 Oktober kemarin. Sudah tanggal 2 Oktober ini,” jelas Ketua KPU Papua Barat Amus Atkana kepada wartawan, Rabu (2/9/2019) yang ditemui usai pelantikan anggota DPR Papua Barat.
Apakah hal ini akan menghambat tahapan pemilu, Atkana mengatakan,sangat memungkinkan. Karena anggaran tersebut, menurutnya, akan digunakan untuk setiap tahapan pemilu. “Bercermin dari pemilu sebelumnya, yang mana MPHD itu rumit sekali diketemukan titik temunya. Sehingga kami berharap pengalaman sebelumnya jangan sampai terulang kembali di dalam pemilu berikut,” kata Atkana.
KPU Papua Barat sejauh ini belum bisa memastikan berapa besar dana yang dibutuhkan KPU di tiap kabupaten. Namun diperkirakan tidak akan jauh beda dengan anggaran pemilu sebelumnya. “Pasti mengalami peningkatan sedikit. Karena kita tidak bisa pungkiri, pergerakan pasar itu selalu meningkat,” tuturnya.
Dari sembilan kabupaten yang akan mengikuti pemilu serentak 2020 mendatang, baru tiga kabupaten yang melakukan penandatangan NPHD, yakni Kabupaten Kaimana, Teluk Wondama dan Manokwari. “Makanya saya mengimbau kepada pemerintah daerah untuk ikut mendorong menfasilitasi, agar proses ini bisa cepat,” harap Atkana.
Editor: Bustam