Anggaran Perjalanan Dinas Jadi Temuan BPK RI, DPRD Manokwari Gelar Dengar Pendapat

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Menindaklanjuti temuan BPK RI terkait anggaran perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Manokwari, DPRD Manokwari menggelar rapat dengar pendapat bersama staf ahli DPRD Manokwari, Sekretariat DPRD Manokwari pada Rabu (6/4/2022).

Rapat dengar pendapat tersebut untuk membahas temuan BPK RI terkait biaya perjalanan pimpinan dan anggota DPRD Manokwari sesuai perbub nomor 181 tahun 2021 bab IV pasal 6 ayat 1 huruf d representasi, agar tidak menjadi temuan BPK RI di tahun berikutnya.

Norman Tambunan, Wakil Ketua II DPRD Manokwari menjelaskan uang representasi tahun 2021 menjadi temuan BPK RI karena anggota DPRD tidak dikategorikan sebagai pejabat negara/pejabat daerah.

“Ada indikasi setelah ada laporan dari sekretariat terkait permasalahan uang representasi DPRD Manokwari, bahwa DPRD tidak masuk kategori pejabat negara, berdasarkan UU nomor 5 tentang ASN,” ujarnya.

Menyikapi hal itu, Norman mempertanyakan dasar tidak menyebutkan pimpinan dan anggota DPRD tidak masuk ketegori pejabat negara. Padahal, menurutnya berdasarkan Perpres Nomor 33 tahun 2020 menyatakan bahwa DPRD adalah pejabat daerah dan diperbolehkan menerima uang representasi.

“Ini harus kita clearkan supaya tidak jadi temuan BPK, atas dasar apa mereka menyebut DPRD bukan pejabat negara, jelas disebutkan dalam perpres nomor 33 tahun 2020, bahwa DPRD adalah pejabat negara dan diperbolehkan menerima uang representasi,” ujar politisi Golkar ini.

Norman juga mempertanyakan, mengapa yang dipermasalahkan anggaran perjalanan dinas DPRD Manokwari pada tahun 2021, sementara tahun sebelumnya tidak menjadi temuan.

“Besaran tunjangan seperti perumahan teryata masih menggunakan perbub tahun 2017, seharusnya perbub ini diperbaharui setiap tahunnya, sementara kan ada perbub tahun 2021,” ujarnya lagi.

Dalam agenda dengar pendapat itu, disepakati DPRD Manokwari akan mengundang TAPD, Inspektorat dan bagian Hukum Kabupaten Manokwari pada Jumat (8/4/2022).

”Jumat kami akan mengundang TAPD, Inspektorat dan bagian Hukum kita akan bahas hal ini dulu, agar tidak ada temuan di tahun berikutnya,” ungkapnya. (dra)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.