MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Calon Bintara Polri T. A 2022 mengikuti sidang kelulusan menuju Rikkes tahap II yang berlangsung di Aula Arfak Polda Papua Barat dengan tetap mempedomani Protokol Kesehatan, Senin (6/6/2022).
Kegiatan sidang tersebut dipimpin langsung oleh Karo SDM Polda Papua Barat Kombes Pol I Wayan Gede Ardana,S.H.,M.Si selaku ketua tim pelaksanaan bersama Irwasda Polda Papua Barat Kombes Pol Drs. Godhelp Cornelis Mansnembra, S.H, serta para panitia Ro SDM dan Tim pengawas dan pengamanan.
Pemaparan dan penilaian malam itu dibacakan oleh Karo SDM Polda Papua Barat sebelum masuk seleksi rikkes tahap II dengan dasar UU no.2/2002 tentang Polri dan dibacakan juga tahapan kegiatan seleksi Panda Papua Barat.
Setelah pemaparan nilai-nilai hasil tes atau ujian yang telah di laksanakan oleh calon Bintara Polri sebelumnya, maka panitia memutuskan sebanyak 655 casis yang dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan 130 dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Karo SDM Polda Papua Barat Kombes Pol. I Wayan Gede Ardana, S.I.K.,M.Si mengatakan, bagi peserta dinyatakan memenuhi syarat, diucapkan selamat, mengingat nanti masih ada tes-tes yang harus diikuti agar bisa menjadi anggota Polri.
“Namun perlu diketahui bahwa proses seleksi masih cukup panjang, jadi harus tetap disiapkan dengan baik. Sedangkan kepada casis yang tidak memenuhi syarat, jangan berkecil hati apalagi putus asa dan terus belajar karna masih ada kesempatan untuk memperbaiki kekurangan serta mendaftar di lain waktu yang akan datang,” lanjut Karo SDM Polda Papua Barat.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi S.I.K.,M.H, juga memberikan imbauan “Ingat masuk polisi gratis, hangan percaya calo atau oknum yang mengaku sebagai panitia dan bisa menjamin kelulusan, itu tidak benar. Siapkan diri dengan belajar dan berlatih,” tutup Kombes Pol Adam Erwindi.(rls)