MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Fraksi Otsus DPR Papua Barat mendorong implementasi Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) terkait data base orang asli Papua dan kewilayahan.
“Jadi data pendukung dalam basis perencanaan di wilayah kekhususan. Kalau bisa 6 Gubernur bisa suarakan data base bagi orang Papua ke pemerintah pusat,” kata Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, George Karel Dedaida, Rabu di Manokwari.
Ia mengatakan, tahun 2024 berharap Gubernur dapat mengalokasikan anggaran dari dana Otsus untuk menyusun data base orang asli Papua dan kewilayahan adat.
“Intervensi kebijakan anggaran turun kepada manusia Papua, akan di atur di dalam data base itu,”katanya.
Selanjutnya, kebijakan pemilu adat soal daerah pengangkatan baru DPRP dan DPRK dari jalur Otsus.
“Itu akan berpatokan ke wilayah adat. Ini kita dorong pemerintah data base bagi orang sudah ada segera di realisasikan oleh pemerintah daerah,”tuturnya.
Menurutnya, beberapa provinsi di tanah Papua seperti Provinsi Papua, Papua Barat dan Papua Barat Daya sudah berjalan, namun provinsi baru belum.
“Kita dorong provinsi baru terbentuk segera realisasikan data base bagi orang Papua dalam master plan perencanaan seperti itu,”pungkasnya.(ar)