MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM- Pemerintah Kabupaten Manokwari kembali mengeluarkan pemberitahuan bagi masyarakat yang hendak berangkat menggunakan pesawat, agar tiga jam sebelum berangkat, harus melakukan rapid test.
“Saya sudah berkomunikasi dengan KKP Rendani, saya sampaikan bisa tidak KKP Manokwari berkomunikasi dengan KKP Pusat kemudian bekerja sama dengan maskapai bahwa setiap orang yang mau naik pesawat harus dilakukan pemeriksaan rapid test,” kata Sekda Manokwari Aljabar Makatita saat ditemui di halaman RSUD Provinsi Papua Barat, Senin (11/5/2020).
Menurutnya, meskipun mereka sudah membeli tiket, tetapi ada satu persyaratan yang harus dipatuhi, dimana sebelum naik pesawat harus di rapid test. “Kalau dia positif batal berangkat. Karena apa ada orang yang sakit di dalam pesawat itu yang bergabung dengan orang-orang sehat, sakit ini kan bukan sakit malaria, atau sakit jantung, dan alhamdulillah apa yang saya sampaikan sudah direspon KKP Manokwari,” jelasnya.(aa/bm)