Sekretaris KPU Kaimana Imbau Badan Adhoc Gunakan Ruang Konsultasi Hukum Gratis Kejari Kaimana

0
KAIMANA,KLIKPAPUA.com-Penyelenggaraan pemilu dapat berjalan aman dan lancar tergantung dari suksesnya pelaksanaan tahapan-tahapan yang sudah, sedang dan akan berjalan saat ini.
Untuk itu, penyelenggara seperti KPU bersama jajarannya juga diharapkan untuk bisa memahami seluruh regulasi terkait pelaksanaan pemilu.
Salah satu hal yang juga harus dipahami baik oleh badan adhock KPU Kaimana adalah terkait dengan pengelolaan dana hibah pemilu, pasalnya pengelolaan dana hibah pemilu ini dikelolah hingga tingkat distrik.
Untuk itulah, beberapa waktu yang lalu, KPU Kaimana telah melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Badan Adhoc Pilkada KPU Kabupaten Kaimana Tahun 2024.
Dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Anton Markus Londa, SH,MH yang juga adalah sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan ini mengatakan bahwa, karena KPU menerima dana hibah dan pengelolaannya sampai ke distrik, maka perlu diberikan pemahaman yang baik dan benar, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
“Maka penting untuk memberikan pembekalan kepada badan adhoc, terkait denagn pengelolaan anggaran. Hal ini dimaksudkan agar, peserta dapat memahami aturan-aturan tentang pengelolaan dana hibah dan dapat dijacikan acuan, sehingga tidak terjadi penyimpangan di lapangan. Tujuannya untuk menghindari penyelewengan dan meminimalisir urusan dengan masalaah hukum,” ucapnya kepada klikapua.com, Selasa (5/8/2024)
Sementara itu, Sekretaris KPU Kaimana, Ahmad Rivai Lakui dalam kesempatannya mengimbau kepada badan adhoc KPU Kaimana untuk menggunakan kesempatan, untuk bisa berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kaimana, dalam hal memberikan pertimbangan hukum.
“Hari ini seluruh badan adhoc KPU Kaimana mengikuti sosialisasi tentang pelaporan pengunaan dana hibah. Tadi seluruh materi, dan kiat-kiat untuk menghindari penyelewenagan dana hibah sudah disampaikan oleh pak Kajari.”
“Kejaksaan Negeri Kaimana pada saat ini juga sudah memberikan ruang, membuka diri untuk kita badan adhoc, untuk berkonsultasi dengan mereka. Untuik itu, kami menghimbau kepada badan adhoc KPU Kaimana, jika ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan, maka gunakanlah ruang ini, sehingga badan adhoc tetap ada pada jalur dan rambu-rambu yang sudah ada,” pungkasnya. (lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.