Robi Samangun Resmi Jabat Ketua DPRK Kaimana, Dennis Yusuf Wakil Ketua

0
Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Syafruddin, mengambil sumpah dan janji Robi Daud Samangun sebagai ketua Defenitif DPRK Kaimana periode 2024-2029. (Foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com – Robi Daud Samangun dari Partai PDIP resmi menjabat sebagai Ketua DPRK Kaimana untuk periode 2024-2029, dan Dennis Yusuf Sawi dari Kelompok Khusus dilantik sebagai Wakil Ketua DPRK Kaimana.

Pelantikan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRK Kaimana pada Selasa (26/11/2024), yang dihadiri oleh anggota dewan, pejabat terkait, serta masyarakat Kaimana.

Pelantikan yang dilaksanakan di Gedung DPRK Kaimana ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Syafruddin.

Proses pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah dan janji oleh Robi Samangun dan Dennis Yusuf, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 281 Tahun 2024 tentang Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRK Kaimana.

Wakil pimpinan sementara DPRK Kaimana, Emanuel Rahail, dalam sambutannya menjelaskan bahwa sebelum pimpinan definitif terbentuk, DPRK Kaimana dipimpin oleh pimpinan sementara.

“Kami selaku Ketua dan Wakil Ketua sementara diberikan mandat untuk memimpin DPRK Kaimana sejak 12 September 2024 hingga saat ini,” ujarnya.

Setelah pelantikan, Robi Samangun juga secara resmi melantik Isak Werfete sebagai anggota DPRK Kaimana masa jabatan 2024-2029.

Isak Werfete menggantikan Sobar Somad Puarada yang mengundurkan diri untuk maju sebagai calon Wakil Bupati Kaimana pada Pilkada 2024.

Pelantikan Isak Werfete berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 260 Tahun 2024, yang merujuk pada perubahan Surat Keputusan Gubernur sebelumnya, Nomor 203 Tahun 2024.

Pengangkatan ini juga mengacu pada Surat KPU Kabupaten Kaimana Nomor 2869/PL.01-SD/9208/2/2024, tertanggal 24 Oktober 2024.

Dalam pidatonya, Robi Samangun menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung jalannya proses pelantikan.

Ia berharap dengan terbentuknya pimpinan definitif, DPRK Kaimana dapat lebih efektif menjalankan tugas dan fungsinya.

“Selamat bergabung kepada Isak Werfete. Semoga keberadaan saudara dapat memberikan kontribusi positif dan menjadi wakil masyarakat di lembaga ini,” tuturnya.

Robi juga mengingatkan pentingnya menjalankan tiga fungsi utama DPRK, yaitu pembentukan peraturan daerah, pengawasan, dan fungsi anggaran, guna memperjuangkan aspirasi rakyat Kaimana.

Pelantikan ini menjadi momen penting dalam penguatan struktur pemerintahan daerah Kabupaten Kaimana dan diharapkan dapat membawa kemajuan dalam pelaksanaan tugas-tugas DPRK di masa yang akan datang. (lau/red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.