KAIMANA,KLIKPAPUA.com – Pengukuhan anggota Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) terpilih di Kabupaten Kaimana dijadwalkan pada Desember 2026, pemilihan anggota Bamuskam saat ini tengah berlangsung di 84 kampung di wilayah Kabupaten Kaimana.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Kaimana, Ika Damayanti, menerangkan bahwa sosialisasi dan pembentukan panitia telah dilaksanakan, jadwal pemilihan telah diserahkan kepada panitia di masing-masing kampung, untuk melakukan penjaringan calon.
“Setiap kampung akan memilih 5 orang anggota Bamuskam, penjaringan calon terbuka bagi warga yang memenuhi persyaratan,” kata Ika usai mengikuti lomba masak berbahan dasar pangan lokal di Gedung Pertemuan Krooy, Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, panitia akan memverifikasi kelengkapan administrasi calon sebelum menentukan mekanisme pemilihan melalui musyawarah atau pemungutan suara langsung.
“Persyaratan calon, usia minimal 22 tahun, status penduduk kampung setempat, pendidikan minimal SMP, sehat jasmani dan rohani, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berkelakuan baik,” ungkapnya.
Ika menambahkan, kampung yang masih berstatus persiapan tidak diikutsertakan dalam pemilihan karena belum berstatus definitif, karena Bagian Tata Pemerintahan sedang mengevaluasi Surat Keputusan (SK) kampung persiapan, guna memastikan persyaratan teknis terpenuhi.
“Semoga anggota Bamuskam yang nantinya terpilih, dapat mendukung persiapan pemilihan kepala kampung serentak di tahun 2027 mendatang,” tandasnya.(lau)





















