Pemkab Kaimana Susun Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com–Forum Perangkat Daerah Kabupaten Kaimana melakukan penyusunan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaimana Tahun 2025-2029, Senin (11/11/2024).

Kegiatan itu dibuka oleh Asisten II Setda Kaimana, Deddy Ombaier dengan melibatkan pimpinan OPD dan narasumber dari Universitas Negeri Papua, Prof. Dedi Iskandar Inan, MS.

“Pembangunan merupakan suatu proses yang dilaksanakan terus-menerus, untuk mencapai tingkat kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera, ” kata Ombaier dalam sambutannya, saat membuka kegiatan itu.

Kata Ombaier, proses tersebut dilaksanakan melalui pemanfaatan potensi sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang dimiliki, kemampuan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dengan memperhatikan tantangan perkembangan regional, nasional, dan global.

Dijelaskan, penyusunan rancangan teknokratik RPJMD, sebagai langkah awal dalam penyusunan dokumen RPJMD untuk menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kaimana tahun 2005-2025.

Penyusunan RPJMD ini, berpedoman pada Permendagri 86 tahun 2017 pada pasal 16 ayat 1 Permendagri 2017, yang melibatkan stakeholder pembangunan secara luas melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Tahun 2025-2029.

“Dengan memberikan pedoman pembangunan selama lima tahunan, yang dijabarkan kedalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagai dasar penyusunan APBD Kabupaten Kaimana, “ucapnya.

“Selanjutnya, rancangan teknokratik akan diselaraskan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih sehingga menghasilkan suatu rancangan awal RPJMD yang akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana strategis perangkat daerah,”tambahnya.

Ia berharap, RPJMD menjadi acuan didalam penyusunan dokumen perencanaan di Kaimana, serta menjadi pedoman bagi DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan sehingga pembangunan sejalan dengan aspirasi masyarakat.

“Masukan dan saran yang disampaikan melalui kegiatan ini, menjadi bahan penyempurnaan Rancangan RPJMD yang ditetapkan dengan ketentuan yang berlaku,”tandasnya.(lau)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.