Pemda Kaimana Targetkan Penambahan 3 Distrik Baru           

0
KAIMANA,KLIKPAPUA.com—Pemerintah Kabupaten Kaimana di periode 2021-2024, menargetkan penambahan 3 distrik baru sehingga menjadi total 10 distrik. Mendukung pemekaran distrik dimaksud, pada 2022 mendatang, Pemerintah Daerah akan mendefinitifkan 15 kampung persiapan.
Bupati Kaimana, Freddy Thie menyampaikan ini saat ditemui wartawan usai melantik 15 penjabat kepala kampung persiapan, Selasa (2/11/2021).
15 kampung persiapan dimaksud adalah; Kampung Esrotnamba, Warinao, Faranyao Distrik Kaimana; Kampung Sunua, Suriegara, Wer Rut Distrik Kambrauw; Kampung Mokuwera Distrik Buruway; Kampung Namormika Way, Gusimawa, Efara, Dignofa, Wermetie Distrik Teluk Arguni; Kampung Avona Distrik Teluk Etna; Kampung Kewo dan Ururu Distrik Yamor.
Bupati Freddy jelaskan, pemerintah daerah melalui visi misi yang sudah ditetapkan menjadi RPJMD, sudah merencanakan penambahan 3 distrik sehingga menjadi 10 distrik, dan penambahan jumlah kampung dari 84 menjadi 99 kampung untuk mendukung rencana pemekaran distrik.
Untuk pemekaran distrik terang Bupati, sudah ada satu bakal calon distrik persiapan yang diusulkan ke DPRD yakni Distrik Tugarni. Namun untuk pengesahannya, masih terbentur persoalan pro dan kontra letak ibukota distrik sehingga belum disetujui DPRD.
“Target Pemerintah Daerah harus ada 10 distrik, sehingga perlu tambah 3 distrik lagi. Kemarin kita sudah dorong ke DPRD untuk distrik persiapan di daerah Tugarni. Sementara ini masih ada komunikasi antara DPRD, Pemerintah Daerah dan masyarakat berkaitan dengan lokasi ibukota distrik. Kalau ini selesai, akan diikuti pemekaran 2 distrik lagi,” terang Freddy Thie.
Sementara untuk pemekaran kampung, sudah direalisasikan 15 kampung persiapan yang diikuti pelantikan penjabat kepala kampung. Bupati berharap, 15 kampung persiapan yang sudah memiliki penjabat kepala kampung ini, bisa menjadi kampung definitif pada tahun 2022.
“Targetnya tahun 2022 15 kampung ini sudah bisa menjadi kampung definitif. Karena dalam visi misi kita berharap ada pemekaran distrik dan kampung. Salah satu syarat untuk pemekaran distrik kan harus 10 kampung. Untuk kampung saat ini baru ada 84 kampung, sehingga kalau ditambah 15 berarti sudah 99 kampung,” ujar Bupati. (iw)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.