KAIMANA,KLIKPAPUA.COM- Pimpinan definitif DPRD Kaimana hingga saat ini belum kunjung dilantik. Molornya waktu pelantikan ini disebabkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Barat tekait pengesahan nama pimpinan yang diusulkan partai politik belum kunjung terbit. Akibatnya, sejumlah agenda dewan, termasuk pembentukan alat kelengkapan dewan belum dapat dilakukan.
Kepala Bagian Hukum Setda Kaimana, Siti Rohma, SH saat dikonfirmasi terkait perkembangan pengusulan SK kepada Gubernur mengatakan, berkas permohonan pengusulan penerbitan SK untuk Pimpinan defenitif DPRD Kaimana sudah diserahkan ke Provinsi.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kaimana masih menunggu jawaban dari proses tersebut. “Berkas pengusulannya sudah kami serahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk mendapat pengesahan dari Gubernur. Sekarang kami masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari Biro Hukum,” terang Siti Rohma.
Dijelaskan, berkas pengusulan pimpinan defenitif DPRD Kaimana dimaksud telah dikirim pada hari Rabu pekan lalu melalui email, dan juga dalam bentuk fisik. Namun hingga saat ini, belum ada petunjuk lebih lanjut dari provinsi. Selain mengirim berkas, beberapa staf dari Pemda Kaimana juga sedang menunggu di Manokwari.
“Kami telah mengirimkan berkas dari minggu kemarin menggunakan Email, juga dalam bentuk fisik yang dibawah langsung oleh staf. Bahkan staf juga saat ini masih menunngu di Manokwari. Berdasarkan informasi dari staf, hari ini (Senin) akan ada pertemuan dengan Biro Hukum terkait pengusulan dimaksud,” terang Siti, Senin (18/11/2019). (iw)