KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaimana melalui Panwas Distrik melaksanakan tes wawancara bagi calon panitia pengawas kelurahan dan desa (PKD) Pilkada 2024.
“Peserta yang mengikuti seleksi wawancara sebanyak 38 peserta yang nanti akan tersebar di 17 Kampung dan 2 Kelurahan di Distrik Kaimana Kota, ” terang Ruddy staf teknis Bawaslu Kabupaten Kaimana, Selasa (28/5/2024).
Dijelaskan, sesuai tahapan tes wawancara dilaksanakan tanggal 27 dan 28 Mei 2024, tahapan ini diperuntukkan untuk pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024 ini.
Sesuai juknis terbaru Bawaslu Kabupaten Kaimana mengawal pada tahapan penerimaan berkas, verifikasi dan pengumuman, seleksi wawancara akan dilakukan oleh Panwas Distrik.
Beberapa waktu lalu, lanjut dia, menerima berkas dan melakukan tahapan verifikasi, Pasca pelantikan Panwas Distrik tanggal 25 Mei 2024, hasilnya telah diserahkan kepada Panwas Distrik untuk ditindaklanjuti sampai pada tahapan pengumuman dan pelantikan.
“Jadi pengumuman hasil tanggal 30 Mei hingga 1 Juni 2024 dan pelantikan akan dilakukan pada tanggal 23 Juni 2024,” ucapnya di Kantor Bawaslu Kabupaten Kaimana.
Ia berharap agar pilkada 2024 ini, menjadi pemilu yang damai, sehingga siapapun yang terpilih sebagai pengawas lapangan dapat bekerja sesuai tugas dan pokok masing-masing.
“Suksesnya pemilu, merupakan bagian dari kerja-kerja lapangan dari Panwas Desa dan Kelurahan,” tandasnya. (lau)