Logistik Pilkada Kaimana Diperkirakan Tiba 26 November 

0
John Philip Kiruwa, Komisioner Divisi Hukum KPU Kaimana.
KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Logistik Pilkada berupa surat suara dan lainnya baru akan tiba Kaimana pada 26 November 2020. Jadwal kedatangan surat suara ini mengalami pengunduran dari yang sebelumnya 12 November. Jumlah surat suara sebanyak 32.505 sesuai jumlah DPT ditambah cadangan 2%, serta 2000 surat suara untuk PSU (Pemungutan Suara Ulang) jika terjadi masalah.
Komisioner Divisi Hukum KPU Kaimana, John Philip Kiruwa, SH menyampaikan ini saat dikonfirmasi disela pelaksanaan debat publik pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaimana, Sabtu (14/11/2020).
Dijelaskan, dalam proses pengadaan surat suara ini, pihak KPU Kabupaten Kaimana hanya menyiapkan spesimen berupa foto pasangan calon dan lainnya yang dibutuhkan dalam surat suara, sementara proses pencetakannya menjadi kewenangan KPU Provinsi dan KPU RI bekerjasama dengan pihak ketiga.
“Informasi kemarin sebenarnya tanggal 12 November, tapi ditunda lagi tanggal 26 November baru tiba Kaimana. Berarti kemungkinan dengan kapal Tidar. Barang ini provinsi yang langsung tangani, kami di kabupaten hanya buat spesimen nama dan foto calon lalu kita kirim dan provinsi yang kontrol percetakannya dengan KPU RI,” terang Kiruwa.
Ia juga menerangkan, tiba di Kaimana akan dilakukan berita acara penyerahan oleh pihak ketiga kepada KPU Kaimana. Selanjutnya surat suara ditampung di gudang logistik KPU atau kemungkinan menyewa gedung pertemuan Krooy, untuk kemudian akan dilakukan penyortiran dan pelipatan.
Total surat suara untuk Kabupaten Kaimana terang Kiruwa, sebanyak 32.505 sesuai DPT dan tambahan 2% untuk setiap TPS. Namun bersamaan dengan itu, didistribusikan juga sebanyak 2000 lembar surat suara untuk PSU jika terjadi masalah yang mengharuskan melakukan pemungutan suara ulang.
“Secara keseluruhan ada 32.505 ditambah 2% dan 2000 surat suara untuk PSU. Khusus tambahan 2% itu nanti akan disesuaikan dengan jumlah pemilih per TPS. Artinya tidak semua TPS dapat jumlah yang sama. Ada TPS yang DPTnya 200 atau 300, tidak sama dengan yang DPTnya 100. Nanti kita akan sortir dulu, kalau pun dari percetakan sudah dalam bentuk lipatan, kita harus buka lagi untuk mengecek jangan sampai ada yang rusak atau tertukar karena pernah kasus Pileg lalu antara Kaimana dan Fakfak ada beberapa surat suara yang tertukar,” ungkapnya.
Disinggung tentang mekanisme pergeseran ke distrik dan kampung, Kiruwa menjelaskan, pergeseran logistik dilakukan setelah tahapan penyortiran dan pelipatan. Namun pendistribusiannya akan menggunakan jasa pihak ketiga. “Persoalan distribusi ini sama dengan pencetakan, yaitu sama-sama dilakukan oleh pihak ketiga. Kita belum tahu siapa pihak ketiga yang nanti akan melakukan pendistribusian ke distrik dan kampung-kampung,” tutupnya.(iw)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.