KAIMANA,KLIKPAPUA.com— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana resmi melantik 1.519 Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 217 Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kamis (25/1/2024) di Aula Graha Santo Martinus Kaimana.
Pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah janji, serta penandatanganan berita acara dan dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas oleh petugas KPPS.
Sambutan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari yang dibacakan Ketua KPU Kabupaten Kaimana, Chandra Kirana mengatakan, peranan KPPS sangat penting dalam penyelenggaraan pemilu sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Hari ini telah dilakukan pelantikan KPPS sebanyak 5.741.127 orang, yang bertugas pada 820.161 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan 71.000 lokasi pelantikan yang tersebar diseluruh Indonesia dan pelantikan, ditandai dengan penanaman 5.709.898 bibit pohon secara serentak dilokasi pelantikan,” jelasnya.
Dikatakan, pelantikan petugas KPPS secara serentak mendapatkan penghargaan dari museum record dunia Indonesia untuk tiga kategori yakni, pelantikan secara serentak anggota KPPS terbanyak, bimbingan teknis anggota KPPS terbanyak dan penanaman bibit pohon terbanyak secara serentak oleh anggota penyelenggara pemilu terbanyak.
“KPU berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada pemilih pada saat pemungutan dan perhitungan suara melalui bimbingan teknis kepada semua anggota KPPS yang telah dilantik hari ini, ” tegasnya.
Hasyim berharap anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan dan kode etik, sehingga memberikan layanan kepada pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan dan perhitungan suara, secara profesional, berintegrasi, bertanggungjawab dan transparan. (Lau)