KAIMANA,KLIKPAPUA.com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana, Hasan Ahmad dan Isak Waryensi (HAI), resmi mendaftar di KPU Kaimana, Rabu (4/9/2024).
Prosesi pendaftaran dimulai dengan deklarasi di Jalan Batu Putih Krooy, diikuti dengan sambutan dari Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana, yang menandai acara dengan pengalungan Noken dan ID Card.
Namun, dalam proses pendaftaran, KPU Kaimana menemukan bahwa beberapa dokumen dari partai pengusung pasangan ini belum lengkap.
Akibatnya, rapat pleno KPU terpaksa diskors hingga dokumen dari PAN dan dukungan di Silon yang masih berstatus pengusulan dapat dilengkapi.
Sementara itu, KPU Kaimana juga memeriksa dokumen pencalonan dari pasangan Freddy Thie dan Somat Sobar Puarada, yang dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Hasan Ahmad dan Isak Waryensi didukung oleh lima partai, yaitu PKN, Ummat, Buruh, Perindo, dan PAN. Namun, partai PAN sebelumnya memutuskan untuk mundur dari koalisi yang mendukung Freddy Thie dan Somat Sobar Puarada.
Pada malam hari, rapat pleno yang diskors sebelumnya dibuka kembali oleh Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana, pada pukul 22.19 WIT.
Dalam rapat tersebut, KPU mengungkapkan bahwa surat kesepakatan bersama (SKB) mengenai pengunduran diri PAN tidak ditandatangani oleh seluruh 13 partai pengusung, sehingga jumlah kesepakatan tidak terpenuhi.
Dengan demikian, KPU memutuskan untuk mengembalikan berkas pencalonan Hasan Ahmad dan Isak Waryensi dan memberikan waktu tambahan bagi partai pengusung untuk melengkapi dokumen yang diperlukan.
“KPU Kabupaten Kaimana dalam rapat pleno ini, memutuskan untuk mengembalikan dokumen berkas pencalonan dan dokumen syarat calon,” kata Chandra.
Berkas pencalonan itu diterima naradamping atau liaison officer (LO) Paslon Hasan Ahmad dan Isak Waryensi. (lau)