KPU Kaimana : 42.798 Surat Suara Telah Disortir, untuk Pilgub Masih Kurang 515 Surat Suara

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana telah mensortir surat suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada pilkada serentak tahun 2024.

Sekretaris KPU Kabupaten Kaimana, Ahmad Rifai Lakui menerangkan, surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati telah tiba di Kaimana beberapa hari yang lalu, dan telah disimpan di gudang logistik KPU Kaimana.

“Jadi KPU Kaimana telah mensortir surat suara selama 4 hari, terhitung dari tanggal 23-26 Oktober 2024,”ucapya kepada klikpapua.com, Selasa (29/10/2024).

Dijelaskan, surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur yang tiba di Kaimana sebanyak 42.798 setelah disortir, terdapat kekurangan sebanyak 515 surat suara.

“Dari 515 tersebut, kami kekurangan surat suara sebanyak 513 dan dua lainnya rusak, dan kami telah berkoordinasi dengan pihak penyedia terkait kekurangan itu, ” tegasnya.

Ia menambahkan, untuk surat suara Bupati dan Wakil Bupati yang ditiba di Kaimana sebanyak 42.798 ditambah dengan surat suara PSU sebanyak 2.000 yang belum disortir.

Menurutnya, logistik lainnya seperti kotak suara, bilik, segel, kabel tip pengganti gembok, dan tinta telah tiba, sedangkan formulir plano dan alat kelengkapan KPPS seperti paku, bantalan coblos, karet, katong plastik dan spidol masih dalam tahapan pengadaan.

“Kami telah menyampaikan berita acara kekurangan kepada pihak penyedia, dan dalam waktu dekat akan dikirim, karena alat kelengkapan KPPS merupakan hal yang urgen dalam pemilu, ” tandasnya.(lau)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.