KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Kasir Sanggei dan Setiyanto resmi dilantik sebagai wakil ketua (Waket) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana periode 2024-2029 dalam rapat paripurna pada, Kamis (16/1/2025).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 11 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRK Kaimana.
Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan dua wakil ketua definitif melengkapi komposisi pimpinan DPRK Kaimana.
Kedua wakil ketua yang dilantik Kasir Sanggei dari Partai Demokrat dan Setiyanto dari Partai Golkar.
“Dengan dilantiknya dua wakil ketua ini, pimpinan DPRK Kaimana kini telah lengkap, terdiri atas satu ketua dan tiga wakil ketua yang akan bekerja secara kolektif-kolegial untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dewan,” ujar Robi.
Robi menambahkan bahwa sebelumnya pimpinan DPRK hanya diisi oleh dua orang. Dengan pelantikan ini, jumlah unsur pimpinan sesuai aturan kini telah terpenuhi.
Struktur yang lengkap diharapkan dapat meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“Dengan terpenuhinya komposisi pimpinan, kami berharap seluruh tugas DPRK dapat berjalan lancar, terutama dalam mewujudkan DPRK sebagai lembaga aspiratif yang menjadi motor penggerak pembangunan di Kaimana,” tambahnya.
Selain itu, Robi menekankan pentingnya orientasi kerja DPRK yang berfokus pada hasil nyata bagi masyarakat.
“Kinerja DPRK harus berorientasi pada manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Hal ini adalah esensi dari proses pembangunan yang ingin kita capai,” tuturnya.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kaimana Donald R. Wakum, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, dan sejumlah tamu undangan lainnya. (lau)