Kapolres Kaimana: Yang Melanggar Harus Ditindak

0
Apel yang dilaksanakan di halaman Mapolres Kaimana, diikuti para perwira dan ratusan personel Polres Kaimana. (Foto: klikpapua)
KAIMANA,KLIKPAPUA.com–Kepala Kepolisian Resor Kaimana, AKBP I Ketut Widiarta, SIK,MH, Senin (13/6/2022) memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Mansinam tahun 2022.
Apel yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Kaimana ini diikuti para perwira dan ratusan personel Polres Kaimana. Operasi patuh tahun 2022 ini sendiri akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 13 Juni hingga 24 Juni 2022 serentak diseluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Kapolres mengajak seluruh jajarannya untuk memberikan contoh yang baik tentang kepatuhan dalam menggunakan kendaraan di jalan raya, baik kepada keluarga maupun masyarakat.
Contoh yang baik dalam berkendara dimaksud adalah menggunakan helm, memiliki surat-surat kendaraan, serta memastikan perangkat kendaraan lengkap seperti spion dan lainnya. Jika ini sudah dipenuhi oleh seorang anggota Bhayangkara lanjut Kapolres, maka masyarakat pasti akan mencontohi.
“Bagaimana kita mengajak masyarakat patuh pada aturan, sementara kita sendiri atau  keluarga kita belum sadar dan patuh pada aturan yang sudah ada. Ini salah siapa, ini salah kita, salah kita sebagai kepala keluarga, salah kita sebagai anggota Bhayangkara yang tidak bisa mengingatkan keluarga kita.Saya minta mulai detik ini harus ada perubahan.Perubahan yang sudah ada perlu ditingkatkan.Kita harus membiasakan diri mengikuti aturan yang benar dan menghindari hal yang tidak benar,” tegas Kapolres.
Disisi lain, Kapolres meminta jajarannya untuk berinovasi dalam melakukan tindakan penertiban. Apabila aturan yang berlaku tidak dipatuhi oleh masyarakat maka aparat berkewajiban melakukan penindakan.
“Pelanggaran yang terlihat didepan mata kita segera lakukan penindakan.Siapa pun dia lakukan penindakan untuk kebaikan, jangan rekan-rekan takut dan ragu.Lakukan dengan mengedepankan upaya edikasi, persuasif, simpatik dan humanis, jangan menunggu.Kita disini kurang inovasi dalam melakukan penindakan,” ujar Kapolres.
Lebih jauh Kapolres ingatkan, sasaran prioritas operasi patuh tahun 2022 di wilayah Polres Kaimana adalah pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm, menerobos traffic light, mengemudikan kendaraan bermotor dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol dan pengemudi berstatus anak dibawah umur. (iw)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.