KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaimana, Onneri Khairoza, memimpin apel pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) tahun 2025, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kaimana, Kamis (23/1/2025).
Kajari Kaimana dalam sambutannya mengatakan, tujuan pelaksanaan ZI WBK dan WBBM adalah untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Jadi ini merupakan program tahunan, yang dilaksanakan secara serentak di wilayah Kejaksaan Tinggi Papua Barat, yang kembali diwujudkan di Kejaksaan Negeri Kaimana,” tegasnya.
Menurutnya, ZI WBK dan WBBM merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi yang dicanangkan oleh pemerintah guna menciptakan lembaga yang bersih, efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kata Kajari, Kejaksaan Negeri Kaimana akan fokus pada enam area perubahan yakni, manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas sesuai tupoksi, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, mengeliminasi potensi praktik korupsi dan kolusi di lingkungan kerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan,” ujar Kajari Kaimana.
Hadir dalam apel pencanangan itu, para Kasi, Kasubagbin serta para Pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Kaimana. (lau)