KAIMANA,KLIKPAPUA.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana, Senin (22/1/2024) menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Tahun Sidang 2024.
Rapat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kaimana, dipimpin oleh Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie didampingi Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada, dan Wakil Ketua I Jaquilina Claudia.
Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie dalam sambutannya mengatakan, DPRD Kaimana melalui Badan Musyawarah (Bamus) telah menyusun rencana agenda kegiatan DPRD dalam 1 tahun mulai januari hingga desember baik di tingkat internal DPRD maupun yang dilaksanakan bersama pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Diketahui bersama bahwa terdapat agenda antara DPRD dan Pemda yang semestinya sesuai dengan peraturan undang-undang telah dilaksanakan pada akhir tahun 2023, namun mengalami keterlambatan dan penundaan hingga dijadwalkan kali pelaksanaan awal tahun 2024.
Djelaskan, keterlambatan dan penundaan tersebut yakni, pembahasan dan penetapan serta persetujuan terhadap program pembentukan peraturan daerah (Promperda) serta pembahasan dan penetapan serta persetujuan terhadap rancangan KUA dan PPAS maupun rancangan perda APBD Kaimana Tahun Anggaran 2024.
“Kita tentunya berharap, kedua agenda tersebut bisa berjalan dengan baik dan dapat sesegera mungkin diselesaikan di awal tahun ini, mengingat peraturan perundang-undang promperda tahun 2024 haruslah ditetapkan sebelum penentapan APBD 2024 dan Kepala Daerah bersam DPRD wajib menyetujui rancangan Perda APBD paling lambat 1 bulan sebelum dimulainya tahun anggaran, paling lambat di akhir tahun 2023 lalu,” ujarnya.
Ditambahkan, penyusunan APBD memiliki tujuan mengatur dan mengelola pendapatan dan pengeluaran daerah untuk kemakmuran masyarakat.
Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada berharap, seluruh tahapan penyelenggaraan pemerintah daerah yang telah dijadwalkan bersama DPRD dalam tahun ini, bisa ditetapkan dan dilaksanakan dengan baik.
“Sebagai mitra dalam penyelenggaraan, pemerintah daerah terus berupaya mempercepat agar terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat,” ungkapnya. (Lau)