
KAIMANA,KLIKPAPUA.com– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berupaya memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan komitmen LKPM, yang digelar disalah satu hotel Kaimana, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Kabupaten Kaimana, Dedy Djunaidi Ombaier, yang mewakili pemerintah daerah setempat.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari program Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, untuk memperkuat tata kelola investasi yang lebih transparan dan berkelanjutan.
“Lemahnya daya saing investasi di Papua Barat selama ini disebabkan karena komunikasi dan pemahaman terhadap sistem OSS-RBA masih rendah di kalangan pelaku usaha,” ujar Dedy.
Ia menambahkan, pertumbuhan realisasi investasi di tingkat kabupaten dan provinsi sangat bergantung pada pelaporan LKPM oleh pelaku usaha. Berdasarkan data tahun 2024, realisasi investasi Papua Barat tercatat meningkat dengan capaian Rp13,03 triliun dari 2.141 proyek yang melapor.
“Pada semester I tahun 2025, realisasi investasi Papua Barat berada di peringkat 22–36 nasional. Namun masih ada sekitar 30–35 persen pelaku usaha yang belum menyampaikan laporan LKPM,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Papua Barat, Godlief Appono, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat implementasi perizinan berusaha berbasis risiko serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan investasi.
“Pemerintah daerah berperan bukan hanya sebagai pemberi izin, tetapi juga sebagai fasilitator, pendamping, dan pengawas agar kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” terang Godlief.
Ia berharap, melalui sosialisasi ini para pelaku usaha di Kaimana dapat memahami pentingnya sistem OSS-RBA dan disiplin dalam menyampaikan laporan LKPM tepat waktu.
“Dengan pelaporan yang baik, investasi dapat tumbuh sehat dan memberikan dampak nyata melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (lau)




















