KAIMANA,KLIKPAPUA.com — Bupati Kaimana, Hasan Achmad menegaskan kinerja para kepala distrik akan dievaluasi secara berkala dalam enam bulan hingga satu tahun ke depan, pejabat yang tidak menunjukkan kinerja yang baik dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat akan diganti.
“Evaluasi akan tetap dilakukan untuk mengukur kedisiplinan, tanggung jawab dan hasil kerja para kepala distrik dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diberikan, ”tegas Bupati Hasan dalam arahannya saat sertijab dan penyerahan SK kewenangan di Kantor Pemkab Kaimana, Jum’at (23/10/2026)
Bupati meminta kepala distrik, agar memperkuat pengawasan terhadap pelayanan dasar, terutama kehadiran guru di kampung serta pendataan stunting dan kemiskinan masyarakat.
“Data yang akurat sebagai tolak ukur penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya peran kepala distrik dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah melalui komunikasi dan koordinasi dengan tokoh adat, tokoh agama serta seluruh elemen masyarakat guna mencegah konflik sosial dan menjaga situasi tetap kondusif.
Bupati menambahkan, para kepala distrik harus berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan, khususnya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
Ia menyebut, pelimpahan kewenangan harus diikuti tanggung jawab dan hasil kerja yang nyata. Untuk itu, kepala distrik dituntut bekerja secara profesional, disiplin, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui evaluasi berkala tersebut, Pemerintah Kabupaten Kaimana berharap kinerja aparatur distrik semakin optimal, pengawasan pelayanan publik semakin kuat, dan pembangunan dapat menjangkau masyarakat hingga ke kampung-kampung.(lau)