KAIMANA, KLIKPAPUA.com – Ketua Bawaslu Kabupaten Kaimana, Siti Nurliah Indah Purwanti, menegaskan dokumen B1KWK yang dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kaimana, Hasan Achmad dan Isak Waryensi (HAI) adalah yang asli.
“B1KWK yang diberikan kepada Paslon HAI melalui DPP PAN adalah yang asli,” ujar Siti usai menghadiri Deklarasi Kampanye Damai di Kantor KPU Kaimana pada Selasa (24/9/2024).
Terkait dugaan pemalsuan dokumen rekomendasi B1KWK yang dilaporkan sebelumnya, Siti mengungkapkan bahwa Sentra Gakumdu telah melakukan identifikasi dan memutuskan untuk menghentikan laporan tersebut.
“Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan oleh Sentra Gakumdu bersama DPP PAN, kami menemukan bahwa tidak ada unsur pidana yang terpenuhi, sehingga pengaduan tersebut dihentikan,” tuturnya
Ia juga menambahkan, klarifikasi telah dilakukan hingga tingkat pusat dan memastikan keaslian B1KWK yang diterbitkan oleh DPP PAN untuk Paslon HAI. “Kami tegaskan bahwa dokumen tersebut adalah asli,” tutupnya. (lau)