Bawaslu Kaimana Catat 33 Dugaan Pelanggaran Selama Kampanye Pilkada 

0
Ketua Bawaslu Kabupaten Kaimana, Siti Nurliah Indah Purwanti. (Foto: klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaimana mencatat sebanyak 33 dugaan pelanggaran selama tahapan kampanye dalam pilkada Kaimana tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kaimana, Siti Nurliah Indah Purwanti mengungkapkan, terhitung sejak masa kampanye dimulai,pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran baik dari masyarakat maupun saat bertugas di lapangan.

“Dari 33 dugaan pelanggaran tersebut, 32 merupakan laporan dan temuan telah diselesaikan, 1 laporan masih dalam proses,” ucapnya kepada klikpapua, Senin (28/10/2024)

Siti menjelaskan, 33 laporan tersebut, semuanya telah diproses dan diselesaikan, sesuai dengan mekanisme dan regulasi.

“Setiap laporan yang masuk akan dikaji terlebih dahulu selanjutnya masuk ke tahapan registrasi dan masuk tahapan klarifikasi selanjutnya masuk ke kajian akhir dan pengumuman,” tegasnya. 

“Ini merupakan mekanisme yang ada di Bawaslu Kaimana, terkait penanganan dugaan pelanggaran, baik yang dilaporkan warga, maupun temuan dari Bawaslu sendiri,” tutupnya. (lau)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.