72 Pelaku UKM dan 5 Koperasi di Kaimana Terima Bantuan Modal Usaha

0
KAIMANA,KLIKPAPUA.com—Sedikitnya 72 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Kaimana dan 5 unit koperasi mendapatkan bantuan modal usaha dari Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM.
Bantuan tahap pertama dari program unggulan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2024 masing-masing sebesar Rp.5.000.000.- kepada pelaku UKM dan Rp.20.000.000 kepada koperasi ini, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kaimana Freddy Thie pada kegiatan Launching Bantuan Modal Usaha bagi UKM dan Pelatihan Kewirausahaan, Selasa (16/11/2021).
Bupati Freddy Thie dalam sambutannya berharap agar bantuan modal usaha yang diberikan dapat dipergunakan dengan baik untuk mengembangkan usaha yang sudah dirintis. Bupati berharap melalui modal usaha yang diberikan ini akan lahir pengusaha-pengusaha sukses di Kabupaten Kaimana.
“Kalau bantuan modal kerja itu dipakai untuk hal-hal yang lain, tahun berikut datang dengan parang dan tombak sekali pun saya akan suruh ajudan usir. Tetapi kalau datang dengan keberhasilan saya akan perintahkan Dinas untuk tambahkan modal kerja. Jangan hari ini diberikan bantuan modal kerja, setelah terima bukan dipakai untuk usaha tetapi karena lihat sofa, tv, kulkas tidak ada, uang dipakai untuk beli sofa, tv, kulkas tv. Kalau dikasih, betul-betul pakai untuk modal kerja, makan minum nanti usaha sendiri,” tegas Bupati memotivasi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindagkop UKM Kaimana, Agustinus Janoma, dalam penjelasannya mengatakan, bantuan ini merupakan penjabaran dari visi misi Pemerintah Daerah masa bakti 2021-2026 yakni pemberian bantuan modal usaha bagi pelaku UKM di Kabupaten Kaimana, dimana pada tahun 2021 ini akan diberikan kepada 72 pelaku UKM dan 5 koperasi.
“Secara bertahap kami akan terus bantu sampai tahun-tahun berikutnya. Tentu dalam pemberian bantuan ini, kita lalui proses panjang dengan melakukan peninjauan lapangan secara ketat sesuai dengan kondisi riil yang ada di lapangan, apakah usahanya benar-benar ada dan berjalan. Itu yang kita bantu,” tegasnya.
Kepala Dinas Peroindagkop juga menegaskan, kedepan pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan usaha dari pelaku UKM yang telah mendapatkan bantuan. Jika usahanya tidak berkembang maka akan ada konsekuensi yang harus diterima oleh pelaku UKM yang bersangkutan.
“Kami akan terus memantau perkembangan UKM penerima bantuan. Apakah yang dibantu ini berkembang, seperti apa perkembangannya sebelum dan sesudah dibantu, apakah meningkat atau menurun. Ini akan kami lakukan. Tidak menutup kemungkinan ketika usahanya tidak berjalan kami akan masukkan dalam daftar hitam dan tidak akan diberikan bantuan lagi,” ujarnya.
Sementara terkait bantuan kepada 5 koperasi, Kadis Perindagkop menjelaskan, Koperasi yang mendapatkan bantuan modal usaha ini adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha penjualan Sembako (sembilan bahan kebutuhan pokok), dalam hal ini yang beroperasi di kampung-kampung agar harga penjualannya kepada masyarakat bisa lebih murah.
“Dinas akan melakukan intervensi agar dengan adanya koperasi ini bisa mengatasi disparitas harga yang cukup tinggi di kampung-kampung. Jadi bantuan kepada koperasi ini digunakan sebagai modal usaha kios Sembako yang nanti harganya lebih murah dari harga yang berlaku di kampung,” terangnya.
Dijelaskan pula bahwa bantuan tahap pertama ini hanya diberikan kepada 5 koperasi, karena banyak yang berjalan secara individu dan kurang solid dan kompak. Hal ini menyebabkan kelembagaannya belum terorganisir secara baik, padahal di daerah terpencil, terluar dan terjauh yang minim infrastruktur, sangat membutuhkan usaha kerjasama kelompok. (iw)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.