BEKASI,KLIKPAPUA.COM— Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, membeberkan langkah-langkah yang telah dilakukan Kemendagri untuk membangun era satu data di Indonesia.
Hal itu Zudan jelaskan saat dirinya mendampingi Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Kantor Dinas Dukcapil Kota Bekasi, pagi ini, Senin (04/10/2021). Tururt hadir Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, beserta rombongan, dan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, beserta jajaran.
Menurut Zudan, batu pertama pembangunan era satu data telah dimulai Kemendagri pada tahun 2013. Berdasar pada UU 23/2006 tentang Administrasii Kependudukan, Kemendagri berperan sebagai integrator data.
“Pada tahun 2013, telah dilakukan kerja sama pemanfaatan hak akses verifikasi data kependudukan yang dilakukan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan 10 lembaga pengguna,” ungkap Zudan.
Sejak saat itu, jumlah lembaga pengguna hak akses verifikasi data Dukcapil terus meningkat pesat, bersamaan dengan Zudan menjabat sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri pada tahun 2015 silam.
“Di tahun 2017, jumlah pemanfaat data kependudukan Dukcapil meningkat drastis menjadi 716 lembaga, hingga per September tahun ini sudah ada 3.904 lembaga, baik lembaga pusat, maupun daerah,” rinci Zudan.
Melalui kampanye pemanfaatan hak akses verifikasi data tersebut lah, Kemendagri mendorong terjadinya era satu data. Berbagai kementerian/lembaga mulai mencocokan datanya dengan Dukcapil sehingga perencanaan/pembangunan hingga pelayanan publik menjadi lebih tepat sasaran.
“Integrasi data penerima bansos, misalnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial melakukan pencocokan DTKS dengan NIK yang diampu Dukcapil. Bila ditemukan ada data yang tidak cocok NIK-nya, maka data tersebut dikeluarkan dari DTKS,” ungkap Zudan.
“Ke depan, optimalisasi NIK akan semakin intensif dimana Ditjen Pajak sudah sepakat dengan Kemendagri bahwa nantinya NPWP akan dihapus untuk sepenuhnya diganti dengan NIK,” lanjut Zudan menambahkan.
Tidak hanya itu, optimalisasi NIK sebagai basis integrasi data juga telah merambah cakupan sektor-sektor lainnya, mulai dari provider jaringan layanan telekomunikasi, asuransi, perbankan, pertanahan, kesehatan, penegakan hukum dan pencegahan kriminal, hingga pembangunan demokrasi.
“Data DPO juga sudah terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil karena Polri rutin menggunakan hak akses data kependudukan melalui face recognition dan pencocokan biometrik untuk menangkap berbagai pelaku kejahatan seperti terorisme,” jelas Zudan.
Terhadap langkah-langkah strategis tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyatakan kesepahamannya, Doli sepakat dan mendukung agar integrasi data dapat segera terwujud di Indonesia.
“Saat ini kita sering kali masih terhambat oleh adanya ego-ego sektoral, setiap instansi memiliki databasenya sendiri sehingga penanggulangan berbagai masalah sering bermuara pada tidak adanya data yang valid, sistematis, dan akurat,” papar Doli.
“Oleh karena itu, jika saya ditanya instansi mana yang harus maju sebagai integrator data? Bila tidak ingin mengusik ego sektoral, maka dibentuk suatu badan khusus yang bertanggung jawab pada Presiden. Namun bila berbicara yang existing, maka Kemendagri ini lah yang harusnya menjadi integrator satu data,” pungkasnya. (rls)