JAKARTA,KLIKPAPUA.com—Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Tempo Media Group memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintahan daerah tahun 2024. Apresiasi tersebut diberikan kepada daerah yang dianggap unggul di bidang pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah, dan kinerja total. Adapun daerah yang dinilai meliputi provinsi, kabupaten, dan kota. Daerah-daerah tersebut juga dinilai berdasarkan kategori fiskal rendah, sedang, dan tinggi.
Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, digelarnya penghargaan tersebut diharapkan dapat memotivasi pemerintah daerah (Pemda) untuk bekerja lebih optimal. Dengan begitu, pelayanan publik akan lebih mudah dirasakan masyarakat.
“Dan juga sekaligus menjadi catatan bagi sejarah kehidupan Bapak/Ibu sekalian, karena penghargaan ini diberikan selain oleh Kemendagri, dinilai oleh BRIN, dan juga kerja sama dengan Majalah Tempo, majalah yang sudah sangat kita kenal,” ujar Mendagri pada penghargaan yang digelar di JW Marriott Hotel, Jakarta, Kamis (12/12/2024) tersebut.
Mendagri menambahkan, penghargaan telah melalui sistem penilaian yang objektif dari dewan juri. Selain itu, proses penilaian juga melibatkan para pakar, termasuk dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ombudsman, hingga sejumlah pihak terkait. Mendagri percaya, proses penilaian telah diterapkan berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah.
“Sehingga saya merasa percaya diri, yang dinilai ini bukan kaleng-kaleng. Juga cara penilaiannya betul-betul ini dapat dipertanggungjawabkan secara saintifik,” tambahnya.
Mendagri menyebutkan, dalam penghargaan kali ini, sistem penilaian sengaja dikelompokkan berdasarkan kapasitas fiskal daerah, baik rendah, sedang, maupun tinggi. Hal ini agar sistem penilaian dapat berlangsung adil dan sesuai dengan kriteria yang ada. Pasalnya, jika penilaian diterapkan secara seragam, dikhawatirkan menimbulkan rasa ketidakadilan bagi daerah lainnya.
Mendagri menjelaskan, ada perbedaan dari kemampuan fiskal yang dimiliki daerah. Untuk daerah dengan fiskal tinggi dapat dimaknai bahwa daerah tersebut memiliki jumlah pendapatan asli daerah (PAD) lebih tinggi dibandingkan dana transfer dari pusat. Sementara fiskal sedang berarti daerah tersebut angka PAD dan perolehan anggaran dari transfer dari pusatnya relatif seimbang.
“Nah kalau untuk [kapasitas fiskal] yang lemah, ya dia bergantung dari [dana transfer] pusat,” ujar Mendagri.
Mendagri menekankan, daerah dengan kemampuan fiskal tinggi secara tidak langsung telah berhasil menghidupkan perekonomian di sektor swasta. Dirinya berharap, melalui penghargaan ini, daerah semakin terpacu untuk berkompetisi menjadi lebih baik. Dengan demikian, secara agregat, kinerja dari daerah akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa.
Sebagai informasi, daerah-daerah penerima penghargaan tersebut antara lain:
Kategori pelayanan publik tingkat kota: Fiskal Tinggi, Kota Surabaya; Fiskal Sedang, Kota Denpasar; Fiskal Rendah, Kota Blitar, Kota Palu, dan Kota Jayapura.
Kategori kesejahteraan masyarakat tingkat kota: Fiskal Tinggi, Kota Tangerang Selatan; Fiskal Sedang, Kota Tangerang; Fiskal Rendah, Kota Salatiga, Kota Manado, dan Kota Tidore Kepulauan.
Kategori daya saing daerah tingkat kota: Fiskal Tinggi, Kota Medan; Fiskal Sedang, Kota Yogyakarta; Fiskal Rendah, Kota Madiun, Kota Bitung, dan Kota Tual.
Kategori kinerja total tingkat kota: Fiskal Tinggi, Kota Tangerang Selatan; Fiskal Sedang, Kota Makassar; Fiskal Rendah, Kota Surakarta, Kota Samarinda, dan Kota Tidore Kepulauan.
Kategori pelayanan publik tingkat kabupaten: Fiskal Tinggi, Kabupaten Badung; Fiskal Sedang, Kabupaten Gresik; Fiskal Rendah, Kabupaten Sragen, Bulukumba, Halmahera Tengah, dan Sigi.
Kategori kesejahteraan masyarakat tingkat kabupaten: Fiskal Tinggi, Kabupaten Gianyar; Fiskal Sedang, Kabupaten Sidoarjo; Fiskal Rendah, Kabupaten Wonogiri, Balangan, Maluku Tengah, dan Nias.
Kategori daya saing daerah tingkat kabupaten: Fiskal Tinggi, Kabupaten Badung; Fiskal Sedang, Kabupaten Bekasi; Fiskal Rendah, Kabupaten Banyuwangi, Klungkung, Halmahera Selatan, dan Lombok Utara.
Kategori kinerja total tingkat kabupaten: Fiskal Tinggi, Kabupaten Badung; Fiskal Sedang, Kabupaten Gresik; Fiskal Rendah, Kabupaten Banyuwangi, Hulu Sungai Selatan, Halmahera Selatan, dan Tojo Una-Una.
Kategori pelayanan publik tingkat provinsi: Fiskal Tinggi, Provinsi Jawa Tengah; Fiskal Sedang, Provinsi Sumatera Barat; dan Fiskal Rendah, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kategori kesejahteraan masyarakat tingkat provinsi: Fiskal Tinggi, Provinsi Kalimantan Timur; Fiskal Sedang, Provinsi Kalimantan Selatan; dan Fiskal Rendah, Provinsi Aceh.
Kategori daya saing daerah tingkat provinsi: Fiskal Tinggi, Provinsi Jawa Timur; Fiskal Sedang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung; dan Fiskal Rendah, Provinsi Gorontalo.
Kategori kinerja total tingkat provinsi: Fiskal Tinggi, Provinsi Jawa Barat; Fiskal Sedang, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta; Fiskal Rendah, Provinsi Kalimantan Utara; dan Fiskal Khusus, Provinsi DKI Jakarta.(rls)