PEGAF,KLIKPAPUA.COM– Anggota kepolisian dari Polsek Anggi menyambangi masyarakat di Distrik Sururey, Rabu (26/2/2020). Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan sadar hukum kepada masyarakat setempat.
Sekitar 4 jam Kapolsek Anggi dan jajarannya berbincang-bincang dengan masyarakat di kantor Distrik Sururey. Kapolsek Anggi Ipda Lukas Rosihol, mengatakan, giat sambang merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh polisi untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.
Kegiatan itu juga dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman hukum. “Kami (anggota Polsek) memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. Mulai dari aturan penggunaan dana kampung, bahaya narkoba, miras dan lem Aibon, sampai dengan sosialisasi UU pernikahan dibawah umur dan perlindungan kepada perempuan,” kata Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menebang dan menggunduli hutan guna menghindari bencana tanah longsor dan banjir.
Selain itu,kegiatan sambang ini adalah upaya menjalin kemitraan dengan pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun warga masyarakat guna menciptakan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Anggi.(rsl/bm)