PEGAF,KLIKPAPUA.COM– Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pegunungan Arfak, mengingatkan netralitas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 mendatang.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pegaf, Yakobus Iwouw, mengatakan, netralitas ASN sudah sangat jelas aturannya di dalam UU ASN. Untuk itu ia mewanti-wanti agas ASN menjaga netralitas menjelang pilkada serentak pada 23 September 2020 mendatang.
“Kemendagri telah mengimbau kepada seluruh ASN di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Pegaf, agar menjaga netralitas menjelang Pilkada. UU sudah sangat jelas melarang, untuk itu kita sebagai ASN untuk tetap netral,” kata Yakobus belum lama ini, saat dijumpai di Distrik Anggi.
Yakobus mengatakan, sebagai seorang abdi negara, ASN harus tetap fokus pada tugasnya sebagai pelayan publik tanpa harus terkontaminasi dengan kegiatan-kegiatan politik menjelang pesta demokrasi di daerah tersebut.
“Mari kita laksanakan himbauan dari kementerian dan aturan dalam UU. Jangan sampai kita sebagai ASN ikut-ikutan dalam kegiatan-kegiatan politik yang dapat merugikan diri sendiri,” Ujar Yakobus.
Pada kesempatan tersebut, Yakobus mengimbau kepada seluruh ASN untuk menjadi pelopor dalam menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Pegaf.
“Jangan sampai ASN sendiri yang menciptakan sesuatu yang dapat membuat konflik di tengah-tengah masyarakat. ASN harus menjadi pelopor dalam mengamankan pilkada secara baik,” tandasnya.(rsl/bm)