MANOKWARI, KLIKPAPUA.COM- Dinas Lingkungan Hidup, PT.Medco Papua Hijau, Kepala Distrik dan unsur Forkopinda Distrik Sidey melakukan pemantauan bersama terhadap sampah karung dan plastik bekas pada area pembibitan PT.Medco, baru-baru ini.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manokwari Yohanes Ada Lebang saat ditemui usai sosialisasi di Pertamnia Manokwari, Jumat (14/2/2020) mengatakan, berdasarkan SOP perusahan, wadah tersebut tidak dibuang dan hanya dilakukan penumpukkan pada gudang.
“Kami bersama-sama meninjau langsung tidak ada tumpahan, kalaupun ada juga itu bahan kimia dalam jumlah sedikit dan tidak berpengaruh, dan sudah dibersihkan total semuanya dan dikembalikan ke gudangnya dan dimusnakan sesuai SOP,” katanya.
Dikatakan Yohanes, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada prinsipnya untuk standarisasi lingkungan harus memang ditampung, tapi dalam jumlah waktu tertentu.
Lanjut Yohanes mengatakan, pihaknya akan mendorong agar limbah B3 harus keluar dari Manokwari. “Bagaimana pun alasannya harus kita keluarkan dari Manokwari untuk diolah lagi oleh yang punya pengolahan, karena kita tidak mempunyai pengolahan. Semua perusahaan wajib kita awasi setelah itu kita koordinasi untuk bersama-sama berpikir limbah B3 harus keluar, salah satunya bekerjasama dengan instansi-instansi terkait,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai limbah B3 RSUD Manokwari, Yohanes mengatakan, untuk limbah B3 rumah sakit untuk limbah cairnya sudah masuk di pengelolaan IPAL. Dalam waktu dekat akan dilakukan pengawasan. “Karena sudah ada penambahan ruangan baru. Harapannya ya buangan-buangannya tidak mengandung bahan yang beracun, “ harapnya. (aa/bm)
Editor: BUSTAM