MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan memastikan pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) ditargetkan mulai pada 2027.
Jika sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah, kebutuhan anggaran untuk dua gedung itu diperkirakan mencapai Rp300 miliar hingga Rp400 miliar.
Hal itu disampaikan Dominggus dalam pertemuan bersama DPRP dan MRPB di Aston Niu Hotel, Manokwari, Jumat (30/10/2026).
Menurut Dominggus, nilai tersebut cukup membebani keuangan daerah jika harus ditanggung sendiri dalam waktu singkat.
Karena itu, pemerintah daerah berharap dukungan pemerintah pusat dapat mempercepat realisasi pembangunan sekaligus mengurangi beban pembiayaan.
“Harapan kita pembangunan sekitar dua tahun. Dengan demikian, kedua kantor tersebut bukan sekadar bangunan tempat bekerja, melainkan menjadi rumah bagi aspirasi rakyat, tempat masyarakat menyampaikan suaranya,” ujarnya.
Ia mengatakan seluruh persyaratan administrasi dan teknis pembangunan telah disiapkan. Pemerintah daerah kini mendorong agar proses tersebut segera ditindaklanjuti pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Dominggus mengapresiasi tim kerja yang telah menyiapkan seluruh persyaratan, termasuk dokumen administrasi yang dikoordinasikan dengan Kementerian PU melalui balai terkait.
“Dengan demikian, tugas kita adalah persiapan lahan. Dalam APBD Perubahan telah dianggarkan pematangan lahan untuk dua gedung ini,” tuturnya.
Gubernur menegaskan bahwa kedua gedung nantinya harus menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, gagasan, dan berbagai persoalan yang dihadapi.
Dengan begitu, kantor DPRP dan MRPB tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas perkantoran, tetapi juga sebagai ruang komunikasi antara masyarakat dan lembaga perwakilan.
Dominggus mengakui pembangunan kembali gedung DPRP dan MRPB merupakan tanggung jawab yang ingin dituntaskan sejak periode pertama kepemimpinannya. Namun, hingga memasuki periode kedua, pembangunan itu belum terealisasi.
Ia menceritakan, pada awal periode kedua dirinya menemui Menteri PU untuk membahas pembangunan kedua gedung tersebut.
Dalam pertemuan itu, ia diarahkan menyampaikan surat kepada Presiden terkait dampak kerusuhan akibat rasisme yang menyebabkan gedung DPRP dan MRPB dibakar.
“Saya baru tahu sejak pertemuan dengan menteri, saya diarahkan untuk membuat surat yang ditujukan langsung kepada Bapak Presiden dengan tembusan ke Kemensetneg. Saat itu kami di Jakarta dua hari membuat surat, tanda tangan, dan menyerahkannya. Dua minggu kemudian kita sudah di Manokwari, sudah ada jawaban dari surat tersebut,” jelasnya.
Surat itu kemudian ditujukan kepada Menteri PU sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah mengajukan pembangunan kembali kedua gedung.
“Hari ini kita akan serahkan semua persyaratan dan kepala balai akan membawa ke Jakarta untuk pertemuan bersama Menteri PU,” katanya.
Dominggus menilai tahap persiapan menjadi bagian yang cukup sulit karena membutuhkan kelengkapan administrasi, dokumen teknis, dan koordinasi lintas instansi.
Meski begitu, ia berharap setelah pembangunan fisik dimulai, prosesnya dapat berjalan hingga kedua gedung rampung dalam waktu sekitar dua tahun.
Dalam pertemuan tersebut, turut diserahkan sejumlah dokumen persyaratan pembangunan gedung DPRP dan MRPB Papua Barat. Dokumen itu meliputi studi kelayakan pembangunan, formulir pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup, laporan akhir analisis dampak lalu lintas, sertifikat tanah hak pakai, serta surat penetapan lokasi pembangunan. (dra)





















