MANSEL,KLIKPAPUA.com — Menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2026, Kepala Inspektorat Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Haryadhi, memberikan peringatan tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak mencairkan pembayaran kontrak sebesar 100 persen apabila progres fisik pekerjaan di lapangan belum rampung sesuai ketentuan yang disepakati.
Peringatan ini disampaikan guna memastikan kesesuaian antara realisasi belanja modal, progres fisik pekerjaan, realisasi keuangan, dan laporan pertanggungjawaban. Inspektorat Mansel pun telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh OPD agar lebih teliti dalam mengelola belanja modal di masing-masing perangkat daerah.
“Harus ada kesesuaian antara laporan administrasi, realisasi keuangan, dan kondisi pekerjaan di lapangan,” ujar Haryadhi kepada media ini, Jumat (23/10/2026).
Haryadhi menegaskan bahwa pembayaran kepada pihak ketiga wajib didasarkan pada ketentuan kontrak dan progres pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara sah.
“Kalau progres pekerjaan belum selesai, penagihan 100 persen tidak boleh dilakukan begitu saja. Pembayaran harus berdasarkan progres yang ada dan dilengkapi bukti pendukung,” tegasnya.
Ketelitian dalam proses pencairan sangat penting untuk mencegah persoalan administrasi sekaligus meminimalkan potensi temuan pemeriksaan di kemudian hari. Oleh karena itu, seluruh Kepala OPD, khususnya Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), diminta lebih cermat memeriksa kelengkapan dokumen sebelum menyetujui pencairan anggaran.
Memasuki penghujung tahun anggaran, OPD juga diharapkan segera mengevaluasi kegiatan yang belum rampung, mempercepat penyelesaian pekerjaan sesuai jadwal kontrak, serta memastikan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban.
“PA dan PPK diminta menjalankan fungsi pengawasan serta verifikasi secara cermat sebelum menyetujui pembayaran. Dengan demikian, kesalahan administrasi dapat dicegah, risiko penyimpangan diminimalkan, dan anggaran daerah benar-benar digunakan sesuai peruntukan serta ketentuan yang berlaku,” tutupnya.(aco)


















