MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda). Belanja daerah disepakati sebesar Rp1,404 triliun.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun Persidangan 2026/2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRK Manokwari, Rabu (30/9/2026) malam.
Persetujuan ditandai dengan pembacaan surat keputusan (SK) oleh Sekretaris DPRK Manokwari. Dalam keputusan itu, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,351 triliun, sedangkan belanja daerah Rp1,404 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit Rp53,224 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto.
Rincian lengkapnya, pendapatan daerah sebesar Rp1.351.408.430.270,77 dan belanja daerah Rp1.404.632.430.270,77, sehingga defisit anggaran mencapai Rp53.224.000.000.
Seluruh fraksi di DPRK Manokwari menerima dan menyetujui ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi perda.
Ketua DPRK Manokwari Jhoni Muid mengatakan, APBD Perubahan bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen kebijakan publik untuk menyesuaikan program dan kegiatan pemerintah dengan perkembangan situasi, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah.
“APBD Perubahan 2026 ini diarahkan untuk kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk menjawab kebutuhan mendesak yang muncul di tengah tahun anggaran,” kata Jhoni.
Menurut dia, perubahan APBD itu juga diarahkan untuk mendukung penanganan bencana, pengendalian inflasi, dan program strategis daerah.
Jhoni menyebut pembahasan APBD Perubahan 2026 berjalan secara demokratis dan transparan. Perbedaan pandangan yang muncul selama pembahasan, kata dia, menjadi bagian dari proses untuk menghasilkan keputusan yang lebih matang.
Ia mengajak semua pihak menjaga komitmen pelaksanaan anggaran sesuai peraturan perundang-undangan dan mengawal realisasi program agar manfaatnya dirasakan masyarakat.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Manokwari,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Manokwari Hermus Indou dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRK, Badan Anggaran, serta semua fraksi yang telah mengikuti proses pembahasan.
Hermus mengatakan, persetujuan APBD Perubahan 2026 bukan sekadar proses administrasi, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah dan DPRK kepada masyarakat. Ia mengakui adanya perbedaan pandangan, kritik, hingga perdebatan selama pembahasan, tetapi menilai dinamika itu bagian dari proses demokrasi.
“Tidak ada kemenangan eksekutif maupun legislatif. Yang harus kita perjuangkan adalah kemenangan masyarakat Manokwari,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) segera melaksanakan program yang telah ditetapkan. Setiap program, kata dia, harus memiliki target yang jelas, dilaksanakan sesuai aturan, serta didukung proses pengadaan dan administrasi yang tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan ada lagi sikap bekerja biasa-biasa saja. Kita harus bekerja dengan sense of urgency. Waktu terus berjalan, tahun anggaran terus berjalan, sementara kebutuhan masyarakat tidak menunggu,” ujarnya.
Hermus turut mengingatkan jajaran pemerintah daerah agar menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran.
“Jangan pernah menganggap uang rakyat sebagai milik pemerintah. Uang rakyat adalah amanah,” tegasnya.
Ia berharap pelaksanaan APBD Perubahan 2026 dapat meningkatkan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pembangunan kampung, perekonomian masyarakat, dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Manokwari. (mel)




















