Pemkab Fakfak Jawab Pandangan Fraksi soal RAPBD-P 2026, Realisasi Pendapatan Baru 62 Persen

0

FAKFAK,KLIKPAPUA.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi, kelompok khusus, dan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRK Fakfak atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026. Jawaban disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung Sidang Dewan, Senin (28/9/2026).

Jawaban Bupati dibacakan Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendik. Agenda tersebut merupakan kelanjutan Rapat Pleno II pada 26 September 2026. Dalam kesempatan itu, Donatus menyampaikan apresiasi atas saran dan masukan legislatif sebagai bahan penyempurnaan RAPBD-P 2026.

Fraksi Amanat Bintang Sejahtera

Pemkab menyatakan kenaikan target pendapatan asli daerah (PAD) disusun berdasarkan realisasi per 31 Agustus 2026 melalui intensifikasi pajak dan retribusi daerah.

Tambahan dana transfer pusat, yakni dana otonomi khusus (Otsus), dana bagi hasil (DBH) kurang bayar, dan insentif fiskal, dialokasikan untuk program prioritas.

Program itu mencakup sarana persampahan, jalan Kayuni–Patimburak, drainase, air bersih, serta pembiayaan empat kelurahan, yakni Wagom, Fakfak Utara, Fakfak Selatan, dan Danaweria.

Penurunan belanja tidak terduga (BTT) dialihkan untuk gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Terminal Jalan Kokas akan dioptimalkan sebagai pangkalan angkutan dan pasar tradisional. Pengerjaan fisik Makam Kadamber Air Merah dianggarkan pada 2026 agar dapat difungsikan pada 2027.

Fraksi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat

Dinas Kesehatan memastikan layanan BPJS Kesehatan berjalan normal sesuai perjanjian kerja sama hingga tahun anggaran 2027.

Kekurangan bahan habis pakai di Puskesmas Sekban dipastikan terpenuhi pada akhir tahun ini, sedangkan anggaran layanan jemput bola (Jebol) administrasi kependudukan telah dialokasikan.

Penanganan korban kebakaran di Kapaurtutin dan Tanama dikawal Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial.

Untuk dana hibah, Sidang Klasis GKI Kokas dialokasikan Rp70 juta. Hibah Mushola Mambunibuni ditangguhkan sementara mengikuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena laporan pertanggungjawaban dana tahun 2022–2023 senilai Rp130 juta belum rampung.

Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan Nasional Indonesia

Menanggapi realisasi pendapatan yang baru mencapai 62 persen per 26 September 2026, eksekutif menyiapkan empat langkah dalam tiga bulan ke depan, di antaranya digitalisasi melalui Portal E-PALA dan Tim Pengawasan Terpadu.

Penyesuaian transfer pusat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) berupa DBH kurang bayar 2023–2024 senilai Rp23,958 miliar diarahkan untuk bantuan kampung dan jalan Kayuni–Patimburak.

Pemkab juga menyebut hasil audit final sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp100,101 miliar. Dari jumlah itu, Rp37,4 miliar telah digunakan dalam APBD induk dan Rp62,6 miliar ditambahkan pada APBD perubahan.

Tunjangan penghasilan pegawai (TPP) ASN 2026 hanya dianggarkan untuk enam bulan sesuai rekomendasi Kementerian Dalam Negeri. Pemkab menjamin status kerja PPPK tetap aman.

Kelompok Khusus

Rincian operasional APBD perubahan akan disajikan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Penjabaran, bukan dalam batang tubuh raperda.

Tambahan anggaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi difokuskan untuk pelatihan dan peralatan jahit Mama-Mama Papua serta iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, seperti nelayan, petani, pelaku UMKM, dan tukang ojek, dengan prioritas Orang Asli Papua (OAP) Fakfak.

Pembangunan Pasar Mama-Mama Papua di Tanjung Wagom telah mencapai progres fisik 70 persen dengan alokasi Rp878 juta dan ditargetkan rampung akhir 2026. Hilirisasi komoditas pala Tomandin diakomodasi lewat tambahan anggaran untuk lahan 1.000 hektare. Program bedah rumah ALADIN dipastikan berjalan melalui verifikasi berjenjang dari RT hingga distrik.

Badan Anggaran

Eksekutif berkomitmen menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2023 dan Perbup Nomor 9 Tahun 2025 untuk mencegah kebocoran PAD. Manajemen Perumda Air Minum Tirta Pala akan diperketat agar setoran laba ke kas daerah tepat waktu.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memacu realisasi fisik dan keuangan pada triwulan IV, menyeleksi ketat belanja operasi, serta memperketat pengawasan belanja modal di Dinas PU, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan. Eksekutif juga berkomitmen menjaga kepatuhan jadwal persidangan APBD induk 2027.

Di akhir pembacaan, Donatus menyampaikan terima kasih kepada seluruh kelengkapan dewan. Ia berharap sinergi eksekutif dan legislatif dapat mempercepat pengesahan dokumen anggaran agar program perubahan segera dirasakan masyarakat. (wan)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses