
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menilai kondisi pendidikan di Papua belum mengalami banyak perubahan signifikan meskipun kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) telah berjalan selama bertahun-tahun.
Hal itu disampaikan Filep saat menyerahkan bantuan seragam sekolah kepada siswa dan guru SD Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) 12 Ora Et Labora di Kampung Waroser, Distrik Oransbari, Kabupaten Manokwari Selatan, Senin (18/5/2026).
Menurut Filep, persoalan pendidikan di Papua hingga kini masih menjadi tantangan mendasar yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, terutama terkait afirmasi pendidikan bagi anak asli Papua.
“Kalau kita bandingkan sebelum Otsus dan saat ini, belum ada perubahan signifikan, khususnya terkait afirmasi kepada siswa-siswi asli Papua,” ujar Filep.
Ia mengatakan kebijakan afirmasi pendidikan sangat penting untuk menjawab kebutuhan pendidikan anak-anak asli Papua mulai dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
Namun, perhatian terhadap peningkatan kualitas pendidikan bagi generasi muda Papua dinilai belum maksimal.
Selain itu, Filep juga menyoroti pengelolaan anggaran pendidikan yang selama ini dinilai masih lebih banyak berfokus pada keterbatasan dana dibandingkan efektivitas pemanfaatan anggaran yang tersedia.
“Hari ini kita masih berbicara tentang anggaran yang kurang, tetapi kita tidak berbicara tentang bagaimana memanfaatkan anggaran yang ada. Kita masih jauh dari konsep itu,” katanya.
Filep mengajak seluruh kepala daerah di Papua untuk mulai memprioritaskan implementasi program yang nyata agar dana Otsus dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kemajuan pendidikan di Tanah Papua.
“Mari kita berpikir bagaimana implementasi untuk maju, agar anggaran Otsus yang ada benar-benar diperuntukkan secara maksimal,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya ketersediaan data pendidikan yang akurat sebagai dasar penyusunan perencanaan anggaran pendidikan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memiliki data pasti mengenai jumlah anak asli Papua yang bersekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMA, sehingga kebutuhan pembiayaan pendidikan dapat direncanakan secara tepat sasaran.
“Kalau kita punya data yang akurat, maka anggaran kita juga tepat sasaran. Berapa jumlah anak asli Papua yang sekolah dari SD sampai SMA harus diklasifikasi dengan baik sehingga mudah merencanakan dana pendidikan,” ujarnya.
Filep mengatakan pihaknya di tingkat pusat telah berupaya memperjuangkan penambahan transfer anggaran ke daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun dana Otsus.
Namun demikian, ia menegaskan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, DPR, dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) juga memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan anggaran pendidikan benar-benar digunakan sesuai amanat Otsus.
“Saya pikir kepala daerah harus mencari solusi, bukan terus mengeluh soal anggaran. Anggaran yang ada saat ini harus dipikirkan peruntukannya secara maksimal. Kalau direncanakan berdasarkan data, saya yakin hasilnya bisa maksimal,” tegasnya.
Filep berharap seluruh pihak memiliki komitmen bersama untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Papua melalui kebijakan yang konkret, terukur, dan berpihak kepada generasi muda asli Papua. (dra)




















