Ketua Komite III DPD RI Dorong Perguruan Tinggi di Papua Aktif Cegah Kekerasan Seksual

0
Dr. Filep Wamafma, Ketua Komite III DPD RI melakukan kunjungan ke kampus STKIP Nuuwar Fakfak. (foto: Elyas/klikpapua)

FAKFAK,KLIKPAPUA.com- Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. Filep Wamafma mengingatkan seluruh lembaga perguruan tinggi di Tanah Papua untuk mengaktualisasikan komitmen pembentukan satuan tugas (satgas) antikekerasan seksual.

Dr. Filep Wamafma di Fakfak, Rabu (6/5/2026) mengatakan satgas yang telah dibentuk harus proaktif melakukan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisai guna melindungi mahasiswa dari praktik kekerasan seksual.

“Sebagian besar kampus di Tanah Papua sudah bentuk satgas, dan kami akan terus memantau implementasinya,” ujar Filep.

Dia menjelaskan bahwa pembentukan satgas antikekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024.

Anggota satgas tersebut terdiri atas dosen, staf, dan mahasiswa yang tidak hanya fokus pada upaya pencegahan, tetapi turut menangani kasus kekerasan seksual di masing-masing lingkungan kampus secara profesional.

“Harus bisa antisipasi semua praktik-praktik kekerasan seksual, apalagi saat ini perkembangan teknologi semakin pesat yang tentu punya risiko tinggi,” ucap Filep.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV untuk melakukan evaluasi berkala guna mengoptimalkan komitmen pembentukan satgas oleh masing-masing kampus.

Hal itu bertujuan mendukung lembaga perguruan tinggi menjadi ruang yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan, maupun kekerasan lainnya, seperti perundungan, diskriminasi, dan intoleransi.

“Kami ingin kembalikan lingkungan perguruan tinggi bebas dari berbagai macam tindakan kekerasan, ataupun grativikasi seksual,” kata Filep.

Ketua Yayasan Sekolah Keguruan dan Ilmu Pendidikan (SKIP) Nuuwar Fakfak Said Hindom menilai bahwa, penguatan mental dan karakter setiap mahasiswa memerlukan keterlibatan dari semua pemangku kepentingan, terutama keluarga.

Masalah kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan yang belakangan ramai diperbincangkan melalui media sosial, sudah semestinya disikapi serius oleh pemerintah daerah dengan upaya pencegahan secara terintegrasi.

“Pencegahan kekerasan ini sudah seharusnya diperkuat mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga lembaga pendidikan tinggi,” tutur Said. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses