Lapas Perempuan Kelas III Manokwari
bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari
fasilitasi pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada warga binaan.
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Lapas Perempuan Kelas III Manokwari terus berkomitmen memenuhi hak administrasi kependudukan bagi warga binaan melalui fasilitasi pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ini dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari.
Bertempat di Lapas Kelas IIB Manokwari, sebanyak empat orang warga binaan mengikuti proses perekaman data secara tertib dan terjadwal.
Kegiatan ini meliputi pengambilan foto, sidik jari, serta verifikasi data identitas masing-masing warga binaan, sebagai bagian dari upaya memastikan setiap individu memiliki identitas resmi yang sah.
Kepala Lapas Perempuan Kelas III Manokwari, Farida Aronggear, menegaskan bahwa pemenuhan hak identitas merupakan bagian penting dari proses pembinaan.
“Identitas kependudukan adalah hak dasar setiap warga negara. Melalui kegiatan ini, kami memastikan warga binaan tetap memperoleh hak tersebut sebagai bekal penting, baik selama menjalani masa pidana maupun saat kembali ke masyarakat,” ujar Farida.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari, Rustam Efendi, menyampaikan dukungannya terhadap pelayanan administrasi bagi warga binaan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang inklusif tanpa terkecuali. Warga binaan juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan dokumen kependudukan sebagai akses terhadap berbagai layanan publik,” ungkapnya.
Salah satu warga binaan berinisial PS mengaku bersyukur atas kesempatan yang diberikan. “Saya merasa sangat terbantu dengan adanya pelayanan ini. KTP ini akan sangat berguna bagi saya nanti ketika kembali ke masyarakat,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas III Manokwari menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang adil dan menyeluruh, sekaligus mendukung pemenuhan hak warga binaan secara berkelanjutan.(rls/red)