
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari bersama Satuan Tugas (Satgas) berkomitmen memperketat pengawasan dan pengendalian peredaran Minuman Beralkohol (Minol) di wilayah ini.
Hal ini ditegaskan Bupati, Hermus Indou, usai memimpin rapat gabungan Satgas optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan regulasi, Jumat, (17/4/2026)
Bupati menekankan pentingnya legalitas bagi para pelaku usaha penjualan langsung miras.
“Kami mendorong percepatan kepemilikan izin, terutama bagi penjual miras langsung yang saat ini belum memiliki izin resmi, baik dari pemerintah daerah maupun pusat. Ini penting agar aktivitas perdagangan tidak merugikan masyarakat,” ujar Bupati Hermus.
Bupati menyayangkan masih adanya praktik perdagangan miras ilegal atau yang tidak memberikan kontribusi berupa retribusi atau pajak bagi daerah.
Oleh karena itu, Pemkab Manokwari dalam waktu dekat akan melakukan operasi lapangan secara langsung.
“Kita akan tertibkan aktivitas perdagangan ilegal. Jangan hanya menjual tapi tidak memenuhi prosedur. Kami harap pelaku usaha kooperatif memenuhi izin secara resmi agar bisa berjualan dengan tenang tanpa melanggar aturan,” tegasnya.
Terkait teknis pelaksanaan, Pemkab Manokwari akan menggelar rapat koordinasi lengkap pada Rabu mendatang guna menyusun Standard Operating Procedure (SOP) penertiban.
“Jika sudah ditertibkan Satpol PP namun masih membandel, maka urusannya akan kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tutup Hermus. (mel)




















