Gubernur Dominggus Mandacan Sampaikan LKPJ 2025, Realisasi PAD Capai 92,93 Persen

0
Gubernur Dominggus Mandacan menyerahkan dokumen LPKj tahun 2025 kepada Wakil Ketua DPRP Papua Barat Petrus Makbon dalam Rapat Paripurna. (foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat masa sidang pertama 2026, yang digelar di Hotel Aston Niu Manokwari, Rabu (15/4/2026).

Dalam pidatonya, Mandacan menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta regulasi turunannya, yang mewajibkan kepala daerah melaporkan penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD untuk dibahas dan mendapatkan rekomendasi perbaikan.

Gubernur menegaskan, laporan keuangan yang disampaikan masih bersifat sementara (unaudited) dan belum melalui pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga masih dimungkinkan adanya perubahan setelah proses audit selesai.

Pada sisi pendapatan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua Barat tahun 2025 tercatat sebesar Rp3,37 triliun atau 92,93 persen dari target Rp3,63 triliun.

Sementara pendapatan transfer terealisasi Rp2,88 triliun atau 94,86 persen dari target Rp3,04 triliun.

Adapun pendapatan lain-lain yang sah, yang sebagian besar berasal dari hibah, mencapai Rp135,34 miliar atau 99,85 persen dari target yang ditetapkan.

“Pendapatan daerah terdiri dari PAD, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ujar Mandacan.

Dari sisi belanja, realisasi belanja operasional tercatat Rp1,77 triliun atau 81,43 persen dari pagu anggaran.

Belanja modal mencapai Rp446,11 miliar atau 92,06 persen, belanja tidak terduga sebesar Rp42,26 miliar atau 70,44 persen, dan belanja transfer sebesar Rp1,01 triliun atau 97,48 persen.

Mandacan menyebutkan, pelaksanaan APBD 2025 diarahkan pada empat agenda prioritas pembangunan, yakni penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), percepatan transformasi ekonomi berbasis sektor unggulan, pemantapan daya saing daerah, serta perwujudan Papua Barat yang aman, produktif, maju, dan berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah provinsi juga melakukan perubahan APBD 2025 dengan mempertimbangkan capaian semester pertama, dinamika ekonomi, kebijakan pemerintah pusat, serta kebutuhan mendesak daerah.

Dalam perubahan tersebut, target pendapatan daerah meningkat menjadi Rp3,50 triliun dari sebelumnya Rp3,47 triliun.

Sementara belanja daerah juga mengalami kenaikan menjadi Rp3,83 triliun dari sebelumnya Rp3,57 triliun.

“Penyesuaian dilakukan untuk menjaga efektivitas dan efisiensi anggaran serta memastikan belanja daerah fokus pada peningkatan pelayanan publik dan percepatan transformasi ekonomi,” kata Mandacan.

Di sisi lain, pembiayaan daerah juga mengalami kenaikan menjadi Rp133,94 miliar dari sebelumnya Rp100 miliar, yang bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Rapat paripurna tersebut menjadi forum resmi bagi DPR Papua Barat untuk membahas LKPJ Gubernur Tahun 2025 sebelum memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses