Mendagri: Peran Komite Eksekutif Sinkronkan dan Awasi Program Percepatan Pembangunan Papua

0
JAKARTA,KLIKPAPUA.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi program pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan pembangunan Papua melalui peran Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP-OKP).
Hal tersebut disampaikan Mendagri dalam acara Pengarahan Presiden RI kepada Kepala Daerah se-Papua dan KEPP-OKP di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12/2025). Mendagri mengapresiasi arahan Presiden dan menjelaskan bahwa sejak dilantik pada 8 Oktober 2025, KEPP-OKP langsung bergerak dengan menggelar sejumlah pertemuan internal, dan dilanjutkan dengan rapat bersama Mendagri dan kepala daerah se-Tanah Papua pada 15 Desember 2025.
“Dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi, dan pelaksanaan tugas, jadi seperti apa komite ini akan bekerja,” ujar Mendagri.
Menurut Mendagri, sinkronisasi menjadi kebutuhan mendesak karena berbagai program kementerian/lembaga di Papua masih berjalan sektoral. Kondisi ini diperkuat dengan perubahan struktur pemerintahan daerah dari 2 provinsi menjadi enam provinsi dengan total 42 kabupaten dan kota, sehingga seluruh program pembangunan perlu diselaraskan secara komprehensif.
Mendagri juga menyinggung peluncuran Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua oleh Kementerian PPN/Bappenas. Ia menekankan rencana tersebut masih perlu disempurnakan melalui dialog lanjutan dengan para kepala daerah hasil Pilkada 2024 agar aspirasi daerah dapat terakomodasi secara seimbang melalui pendekatan top-down dan bottom-up.
Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 110/P Tahun 2025, KEPP-OKP memiliki tugas utama melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program lintas kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah di Papua, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan pelaksanaan program pembangunan.
“Kemudian setelah itu [komite juga] akan melakukan evaluasi program secara reguler,” jelas Mendagri.
Karena itu, guna mendukung efektivitas kerja, KEPP-OKP akan berkantor di Jayapura dan melaksanakan evaluasi secara berkala setiap tiga atau empat bulan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar koordinasi antarkementerian/lembaga, termasuk pelaporan langsung kepada Presiden apabila diperlukan intervensi kebijakan lanjutan.
“Harapan kami, dengan adanya sinkronisasi [dan] harmonisasi program ini, betul-betul dapat berdampak di lapangan dalam rangka untuk percepatan pembangunan, sehingga masyarakat Papua bisa lebih sejahtera,” tandas Mendagri.(rls/red)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses